Anang: Kasus di Bareskrim Jalan Terus
A
A
A
JAKARTA - Keraguan publik seputar masa depan Bareskrim Polri sepeninggal Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) coba ditepis Komjen Pol Anang Iskandar. Pengganti Buwas itu menjanjikan semua penyidikan di Bareskrim bakal berlanjut.
Anang mengungkapkan, sebagai aparat kepolisian, sudah menjadi kewajibannya untuk mengusut pelanggaran hukum. Tidak hanya terbatas pada kasus- kasus dugaan korupsi, melainkan semua tindak pidana yang saat ini ditangani Bareskrim Polri. ”Pada prinsipnya penegakan hukum itu (akan) tetap berjalan, ada relnya, ada hukumnya,” kata Anang seusai diskusi Polemik Radio Sindo Trijaya bertajuk ”Penegakan Hukum Tanpa Gaduh” di Warung Daun Cikini, Jakarta, kemarin.
Ditanya apakah ini berarti kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II juga bakal jalan terus? Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengungkapkan, ”Kalau sudah masuk ranah penyidikan, tetap harus diproses,” tegas dia. Anang menjelaskan, penegakan hukum bukan sekadar memenjarakan orang, melainkan juga mencakup tindakan preventif atau pencegahan.
Demikian pula penegakan hukum tidak memprioritaskan satu atau dua kasus, melainkan seimbang dengan pengungkapan kasus kejahatan konvensional lainnya maupun narkotika. Anang menyadari dirinya diragukan dapat memimpin Bareskrim karena tak memiliki karakter ”garang” sebagaimana Buwas. Baginya hal tersebut bukan persoalan besar.
”Dengan perjalanan waktu bisa dilihat. Waktu yang akan membuktikan. Kalau under estimate paling hanya ditulis di media, saya tidak pernah ingin membuktikan. Tapi, alam ini yang akan membuktikan,” tandas alumnus Akpol 1981 itu.
Komisioner Kompolnas Muhammad Nasser meminta masyarakat tidak ragu dengan kepemimpinan Anang. Berdasarkan rekam jejak, dia yakin Anang dapat menjalankan tugas sebagai kabareskrim dengan baik. Hal ini merujuk pada pengalaman dan sederet prestasinya. ”Termasuk kasus Pelindo II yang sudah ada tersangkanya, tidak ada pilihan itu harus jalan,” kata dia.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menekankan bahwa yang dipersoalkan legislator bukanlah figur Anang,melainkan proses mutasi yang dianggap tidak biasa. DPR, menurut dia, akan terus mengawasi jalannya penyidikan kasuskasus di Bareskrim. ”Pekan depanKomisi III akan menggulirkan pansus yang akan melibatkanKomisiV, VI,dan XI terhadap dugaan penyimpangan itu,” katanya.
Anang Iskandar ditunjuk menjadi kabareskrim Polri berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/1847/ IX/2015 tertanggal 3 September 2015. Anang bertukar jabatan dengan Buwas sebagai kepala BNN. Pelantikan keduanya dijadwalkan Senin (7/9). Penggantian ini memunculkan kontroversi.
Sejumlah kalangan menuding pencopotan Buwas janggal karena terjadi di tengah pengusutan kasus Pelindo II. Apalagi sebelum rotasi jabatan itu juga muncul tudingan bahwa Buwas dianggap membuat gaduh yang mengganggu perekonomian bangsa.
Buwas menggeledah Kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8), untuk mencari bukti-bukti dugaan korupsi mobile crane. Penggeledahan ini sontak membuat Dirut Pelindo II Richard Joost Lino murka.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga menelepon langsung Buwas untuk meminta klarifikasi. Dalam keterangan persnya, JK mengaku saat itu dirinya memberi tahu Buwas agar kebijakan tidak dipidanakan.
Kemarin, JK menegaskan bahwa rotasi Buwas sudah selesai dan tak perlu dipersoalkan. Percakapan dirinya dengan Buwas juga hal yang wajar dan itu sudah lama dilakukannya. ”Sejak dulu saya suka bertelepon dengan Pak Budi Waseso,” ujarnya.
Hasyimasyari/ Sucipto
Anang mengungkapkan, sebagai aparat kepolisian, sudah menjadi kewajibannya untuk mengusut pelanggaran hukum. Tidak hanya terbatas pada kasus- kasus dugaan korupsi, melainkan semua tindak pidana yang saat ini ditangani Bareskrim Polri. ”Pada prinsipnya penegakan hukum itu (akan) tetap berjalan, ada relnya, ada hukumnya,” kata Anang seusai diskusi Polemik Radio Sindo Trijaya bertajuk ”Penegakan Hukum Tanpa Gaduh” di Warung Daun Cikini, Jakarta, kemarin.
Ditanya apakah ini berarti kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II juga bakal jalan terus? Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengungkapkan, ”Kalau sudah masuk ranah penyidikan, tetap harus diproses,” tegas dia. Anang menjelaskan, penegakan hukum bukan sekadar memenjarakan orang, melainkan juga mencakup tindakan preventif atau pencegahan.
Demikian pula penegakan hukum tidak memprioritaskan satu atau dua kasus, melainkan seimbang dengan pengungkapan kasus kejahatan konvensional lainnya maupun narkotika. Anang menyadari dirinya diragukan dapat memimpin Bareskrim karena tak memiliki karakter ”garang” sebagaimana Buwas. Baginya hal tersebut bukan persoalan besar.
”Dengan perjalanan waktu bisa dilihat. Waktu yang akan membuktikan. Kalau under estimate paling hanya ditulis di media, saya tidak pernah ingin membuktikan. Tapi, alam ini yang akan membuktikan,” tandas alumnus Akpol 1981 itu.
Komisioner Kompolnas Muhammad Nasser meminta masyarakat tidak ragu dengan kepemimpinan Anang. Berdasarkan rekam jejak, dia yakin Anang dapat menjalankan tugas sebagai kabareskrim dengan baik. Hal ini merujuk pada pengalaman dan sederet prestasinya. ”Termasuk kasus Pelindo II yang sudah ada tersangkanya, tidak ada pilihan itu harus jalan,” kata dia.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menekankan bahwa yang dipersoalkan legislator bukanlah figur Anang,melainkan proses mutasi yang dianggap tidak biasa. DPR, menurut dia, akan terus mengawasi jalannya penyidikan kasuskasus di Bareskrim. ”Pekan depanKomisi III akan menggulirkan pansus yang akan melibatkanKomisiV, VI,dan XI terhadap dugaan penyimpangan itu,” katanya.
Anang Iskandar ditunjuk menjadi kabareskrim Polri berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/1847/ IX/2015 tertanggal 3 September 2015. Anang bertukar jabatan dengan Buwas sebagai kepala BNN. Pelantikan keduanya dijadwalkan Senin (7/9). Penggantian ini memunculkan kontroversi.
Sejumlah kalangan menuding pencopotan Buwas janggal karena terjadi di tengah pengusutan kasus Pelindo II. Apalagi sebelum rotasi jabatan itu juga muncul tudingan bahwa Buwas dianggap membuat gaduh yang mengganggu perekonomian bangsa.
Buwas menggeledah Kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8), untuk mencari bukti-bukti dugaan korupsi mobile crane. Penggeledahan ini sontak membuat Dirut Pelindo II Richard Joost Lino murka.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga menelepon langsung Buwas untuk meminta klarifikasi. Dalam keterangan persnya, JK mengaku saat itu dirinya memberi tahu Buwas agar kebijakan tidak dipidanakan.
Kemarin, JK menegaskan bahwa rotasi Buwas sudah selesai dan tak perlu dipersoalkan. Percakapan dirinya dengan Buwas juga hal yang wajar dan itu sudah lama dilakukannya. ”Sejak dulu saya suka bertelepon dengan Pak Budi Waseso,” ujarnya.
Hasyimasyari/ Sucipto
(bbg)