Komisi III DPR Ingin Anang Iskandar Jangan seperti Buwas

Minggu, 06 September 2015 - 00:53 WIB
Komisi III DPR Ingin...
Komisi III DPR Ingin Anang Iskandar Jangan seperti Buwas
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menduga, pertukaran jabatan antara Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar lantaran ada intervensi dari pihak penguasa.

Karena menurut dia, tidak elok jika benar Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino menelepon Menteri BPPN Sofyan Djalil lantaran kantornya digeledah oleh Bareskrim yang dipimpin oleh Buwas.

Saat itu disebut-sebut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga menelpon Buwas meminta agar dihentikan kasus dugaan korupsi yang ada di kantor Pelindo II itu. Maka itu, pihaknya berharap, agar nasib Anang jangan sampai seperti Buwas.

"Kita (Komisi III DPR) akan marah jika Pak Anang diganti lagi karena tak mau hentikan kasus Pelindo II," ujar Bambang di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2015).

Menurutnya, jika benar JK meminta Buwas menghentikan kasus tersebut itu artinya terdapat intervensi dari pemerintah kepada kepolisian yang sebetulnya sangat buruk bagi upaya penegakan hukum, sangat buruk bagi nama baik Polri.

Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) itu menilai, Polri adalah salah satu mitra dari Komisi III DPR, maka Komisi III bertanggungjawab atas baik buruknya Polri.

"Ini pergantian yang besar dan memunculkan dugaan politis. Marah itu bukan marah biasa, karena ada pergantian yang tidak biasa," tegas Bambang.

Dia berharap, ke depan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti lebih tegas dalam melindungi anak buahnya, jika perlu memasang badan.

"Institusinya sudah mulai diobok-obok kami Komisi III juga merasakan keprihatian seluruh jajaran Polri karena adanya intervensi. Padahal Polri sedang memberikan citra lebih baik dan kuat dalam hal pemberantasan korupsi," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0970 seconds (0.1#10.140)