Kedaulatan Produk dalam Negeri

Sabtu, 05 September 2015 - 08:57 WIB
Kedaulatan Produk dalam...
Kedaulatan Produk dalam Negeri
A A A
Andesta Herli Wijaya
Mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia; Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Unand

Kedaulatan produk dalam negeri adalah suatu kondisi di mana rakyat mampu memenuhi kebutuhan atas barangbarang dengan cara membelinya dari pusat-pusat industri lokal.

Mengamati Indonesia, sampai saat ini, kedaulatan tersebut masihlah sesuatu yang harus terus diperjuangkan. Indonesia masihlah begitu bergantung pada produk dari luar negeri, maka posisi Indonesia sebagai pembeli tentulah merugi. Indonesia mesti melayani standar harga dunia. Ditambah lagi, pada sisi lain, dampak pembelian produk-produk impor ini adalah kematian terhadap produk domestik.

Presiden Jokowi tampak bereaksi. Beliau berseru kepada rakyat agar bersatu mengatasi pelemahan rupiah, dengan cara membangun kebiasaan mengonsumsi produk lokal. Imbauan ini sungguhlah bijaksana. Namun permasalahannya, untuk menghindari krisis, Indonesia tidak hanya membutuhkan penyadaran (imbauan), melainkan juga penyediaan prasyarat-prasyarat terealisasinya imbauan itu.

Prasyarat ini acuannya adalah kondisi perindustrian/produksi barang-barang di Indonesia sendiri, menyangkut kualitas, kuantitas, kemungkinan ruang distribusi, dan sebagainya. Memang terlebih dahulu semua rakyat harus diimbau agar sadar dan benar-benar memahami akan pentingnya kedaulatan industri dalam negeri, dan bagaimana ia bisa menyelamatkan perekonomian dari badai krisis.

Memanglah rakyat cenderung berminat melahap berjibun produk asing, dan menganggap remeh produk domestik. Hal ini biasanya dilakukan atas berbagai alasan (kadang menyangkut gengsi). Namun, tak pula mesti dilupakan bahwa, kecenderungan rakyat ini bisa ditelusuri akarnya, di mana produk-produk dalam negeri memang sering kali kalah, (baik secara kualitas, kuantitas, maupun menyangkut promosi) dari produk asing.

Jika saja Indonesia memiliki sentral-sentral industri yang cukup besar dan banyak, tentulah keadaan sama sekali lain. Jika industri-industri Indonesia terbangun dengan baik, dan kualitasnya tidak tertinggal dari hasil produksi asing, maka akan ramailah arah pembelian rakyat beralih ke sana. Dan lagi, keadaan semacam ini tentu mempermudah rakyat dalam menjalani perekonomiannya, sebab bagaimanapun, industriindustri dalam negeri tentu bisa diatur standar harganya oleh pemerintah, sesuai dengan daya beli rakyat.

Selain itu, keberadaan industri-industri dalam negeri, secara niscaya, beriringan dengan kebutuhan akan tenaga kerja untukmenjalankanprosesproduksi. Jikaberpikirseperti inimakadidapatkankesimpulanakanbetapapentingnya kedaulatan produk dalam negeri.
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6002 seconds (0.1#10.140)