Menggeliatkan UMKM

Sabtu, 05 September 2015 - 08:56 WIB
Menggeliatkan UMKM
Menggeliatkan UMKM
A A A
Alek Karci Kurniawan
Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum; Fakultas Hukum, Anggota Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik


Laksana “badai di pengujung Agustus”, nilai tukar rupiah meroket hingga menembus Rp14.000 per dolar AS (USD).

Tak dapat dimungkiri, kemerosotan ini merupakan yang terburuk sejak 1998. Dalam sejarahnya, rupiah memang rentan terkoreksi, terdepresiasi, dan terdevaluasi. BussinesInsider pernahmencatat, rupiah merupakan salah satu di antara mata uang yang masuk kategori troubled currency atau gampang anjlok nilai tukarnya.

Namun berbagai analisis mengatakan bahwa kondisi saat ini berbeda dengan tahun 2008 dan 1998. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti: gejolak ekonomi dunia, rasio utang negara yang tinggi terhadap PDB dan dominannya sektor impor dalam fondasi ekonomi. Melihat kondisi saat ini, siapa pun terutama masyarakat awam yang tidak tahu indikator ekonomi secara mendetail, pasti sangat khawatir.

Karena pengalaman saat itu membuat kehidupan kita semakin sulit dan kita tidak ingin kondisi seperti itu terulang kembali. Namun, perlu kita sadari, yang paling mendasar dari semua itu adalah sistem nilai tukar yang berlaku. Dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1998 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, sesuai yang diajukan BI kepada Pemerintah, telah membawa Indonesia dalam rezim nilai tukar mengambang bebas (floating exchange rate regime).

Direktur INDEF Enny Sri Hartati dalam esai “Enam Biang Kerok Perlambatan Ekonomi“, menghadapi kondisi semacam ini, menganjurkan hendaknya kita belajar dari krisis ekonomi 2007/2008. Asa dapat kita sematkan pada sektor UMKM, yang merupakan unit usaha terbesar (99%) dalam struktur perekonomian Indonesia yang relatif tidak rentan terhadap krisis moneter karena relatif memiliki lokal konten tinggi dan tidak terlalu bergantung pada pembiayaan perbankan.

Strategi mengantisipasi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global ini, jurus jitunya adalah kembali mengoptimalkan potensi sektor riil domestik, yaitu segera menggeliatkan UMKM. Caranya, pertama, memperluas dan memperlancar akses pasar yang cenderung sangat oligopolistis. Kedua, meningkatkan akses modal bagi UMKM.

Dan yang ketiga, komitmen meningkatkan dana transfer daerah dan dana desa yang disertai dengan perbaikan sistem dan transparansi pengelolaan alokasi anggaran. Hal ini akan sangat efektif menggenjot dan menumbuhkan berbagai UMKM yang produktif dan berdaya saing sesuai target dari Nawacita pemerintah.
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4195 seconds (0.1#10.140)