Menggeliatkan UMKM

Sabtu, 05 September 2015 - 08:56 WIB
Menggeliatkan UMKM
Menggeliatkan UMKM
A A A
Alek Karci Kurniawan
Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum; Fakultas Hukum, Anggota Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik


Laksana “badai di pengujung Agustus”, nilai tukar rupiah meroket hingga menembus Rp14.000 per dolar AS (USD).

Tak dapat dimungkiri, kemerosotan ini merupakan yang terburuk sejak 1998. Dalam sejarahnya, rupiah memang rentan terkoreksi, terdepresiasi, dan terdevaluasi. BussinesInsider pernahmencatat, rupiah merupakan salah satu di antara mata uang yang masuk kategori troubled currency atau gampang anjlok nilai tukarnya.

Namun berbagai analisis mengatakan bahwa kondisi saat ini berbeda dengan tahun 2008 dan 1998. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti: gejolak ekonomi dunia, rasio utang negara yang tinggi terhadap PDB dan dominannya sektor impor dalam fondasi ekonomi. Melihat kondisi saat ini, siapa pun terutama masyarakat awam yang tidak tahu indikator ekonomi secara mendetail, pasti sangat khawatir.

Karena pengalaman saat itu membuat kehidupan kita semakin sulit dan kita tidak ingin kondisi seperti itu terulang kembali. Namun, perlu kita sadari, yang paling mendasar dari semua itu adalah sistem nilai tukar yang berlaku. Dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1998 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, sesuai yang diajukan BI kepada Pemerintah, telah membawa Indonesia dalam rezim nilai tukar mengambang bebas (floating exchange rate regime).

Direktur INDEF Enny Sri Hartati dalam esai “Enam Biang Kerok Perlambatan Ekonomi“, menghadapi kondisi semacam ini, menganjurkan hendaknya kita belajar dari krisis ekonomi 2007/2008. Asa dapat kita sematkan pada sektor UMKM, yang merupakan unit usaha terbesar (99%) dalam struktur perekonomian Indonesia yang relatif tidak rentan terhadap krisis moneter karena relatif memiliki lokal konten tinggi dan tidak terlalu bergantung pada pembiayaan perbankan.

Strategi mengantisipasi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global ini, jurus jitunya adalah kembali mengoptimalkan potensi sektor riil domestik, yaitu segera menggeliatkan UMKM. Caranya, pertama, memperluas dan memperlancar akses pasar yang cenderung sangat oligopolistis. Kedua, meningkatkan akses modal bagi UMKM.

Dan yang ketiga, komitmen meningkatkan dana transfer daerah dan dana desa yang disertai dengan perbaikan sistem dan transparansi pengelolaan alokasi anggaran. Hal ini akan sangat efektif menggenjot dan menumbuhkan berbagai UMKM yang produktif dan berdaya saing sesuai target dari Nawacita pemerintah.
(ars)
Berita Terkait
Tiga Poros di Pilpres...
Tiga Poros di Pilpres 2024 Dinilai Rasional dan Memungkinkan
Mahasiswa Doktoral Unhan...
Mahasiswa Doktoral Unhan Sebut Pentingnya Pengembangan Pertahanan Maritim
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Pantura Timur Dirobohkan, Situasi Sempat Memanas
Capres Poros Ketiga...
Capres Poros Ketiga Pilpres 2024 Belum Terlihat
Soal Poros Partai Islam,...
Soal Poros Partai Islam, Inisiator Partai Ummat Bilang Begini
Poros Islam Ingin Usung...
Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi Penentu
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Outstanding Pinjaman...
Outstanding Pinjaman Fintech Lending ke UMKM Capai Rp13,2 T
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved