Sindikat Pencuri Mobil Dibekuk

Kamis, 03 September 2015 - 09:52 WIB
Sindikat Pencuri Mobil Dibekuk
Sindikat Pencuri Mobil Dibekuk
A A A
BEKASI - Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bekasi Kota membekuk tiga pencuri bersaudara spesialis angkot. Ketiganya sudah beraksi beberapa kali dan meresahkan para pengusaha mobil angkot.

Ketiga pelaku yakni Muhamad Komarudin alias Komar, 41, Dedi Supriyadi, 31, dan Sobri, 29. ”Ketiganya kami tangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Cilegon, Banten, Selasa (1/9) malam,” kata Kapolsek Bekasi Kota Kompol Doddy Ginanjar, kemarin.

Tertangkapnya ketiga pelaku berawal ketika mereka melancarkan aksinya di Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (28/8) sekitar pukul 04.00 WIB. Ketiganya berhasil menggasak angkot T-20 nopol B- 1426 WV. Saat itu pemilik angkot, Jolam Manurung alias Kopral, kaget angkot yang terparkir di garasi rumahnya sudah tidak ada.

Abdullah m surjaya
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6983 seconds (0.1#10.140)