Pencairan Asuransi Haji Satu Hari Tuntas

Kamis, 03 September 2015 - 09:39 WIB
Pencairan Asuransi Haji...
Pencairan Asuransi Haji Satu Hari Tuntas
A A A
MADINAH - Perlindungan terhadap jamaah haji Indonesia terus ditingkatkan salah satunya melalui asuransi yang bisa dicairkan dalam waktu satu hari.

Jamaah haji yang meninggal secara normal di Tanah Suci akan mendapatkan santunan asuransi sebesar Rp18 juta. Sedangkan yang meninggal karena kecelakaan mendapatkan Rp36 juta.

Kepala Seksi Kerja sama Kesehatan dan Perlindungan Jamaah Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Hafiz mengatakan, asuransi itu berdasarkan premi yang dibayarkan jamaah haji yakni Rp50.000. Jika semua persyaratan administrasi lengkap, pencairan dana tersebut berlangsung cepat yakni satu hari.

”Untuk mengklaim asuransi, ahli waris hanya perlu melengkapi syarat administrasi dan dikirim ke perusahaan asuransi. Nanti perusahaan asuransi yang akan mentransfer langsung ke ahli waris,” katanya kepada wartawan di Madinah kemarin. Dibandingkan musim haji tahun lalu, tahun ini jumlah santunan menurun.

Ini disebabkan jumlah premi yang dibayarkan jamaah juga menurun. Sebagai perbandingan, tahun lalu jamaah mendapatkan santunan Rp36 juta dengan membayar premi Rp100.000. Sedangkan jamaah yang meninggal di pesawat dapat santunan Rp100 juta.

Sementara itu, Garuda Indonesia yang menyediakan layanan penerbangan kepada jamaah memberikan ekstra-cover bagi jamaah haji yang meninggal di pesawat. Layanan itu di luar asuransi penumpang.

”Selain ada asuransi yang biasa, kami juga mengasuransikan jamaah haji. Seperti pada tahun sebelumnya, kalau ada jamaah haji meninggal yang masih dalam koridor tanggung jawab Garuda, diberi santunan kurang lebih Rp100 juta,” kata Manajer Operasional Garuda di Bandara Madinah, Saleh Nugraha, kemarin.

Garuda akan mendatangi ahli waris jamaah haji setelah pengurusan kelengkapan administrasi selesai. Menurut dia, yang menjadi tanggung jawab Garuda adalah saat jamaah mulai mendapatkan layanan dari mereka. Hingga kemarin pagi tercatat sudah 17 jamaah yang meninggal saat berada di Madinah dan Mekkah. Jamaah meninggal ratarata karena kelelahan dan serangan jantung.

”Kami mengimbau kepada jamaah agar tidak memforsir tenaga dalam kondisi udara di Madinah masih dalam kategori panas dengan suhu rata-rata 45 derajat Celcius,” saran Kepala Seksi Kesehatan Daker Madinah Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Darmawali Handoko.

Laporan Wartawan KORAN SINDO SUNU HASTORO F MADINAH
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved