Pencairan Asuransi Haji Satu Hari Tuntas
A
A
A
MADINAH - Perlindungan terhadap jamaah haji Indonesia terus ditingkatkan salah satunya melalui asuransi yang bisa dicairkan dalam waktu satu hari.
Jamaah haji yang meninggal secara normal di Tanah Suci akan mendapatkan santunan asuransi sebesar Rp18 juta. Sedangkan yang meninggal karena kecelakaan mendapatkan Rp36 juta.
Kepala Seksi Kerja sama Kesehatan dan Perlindungan Jamaah Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Hafiz mengatakan, asuransi itu berdasarkan premi yang dibayarkan jamaah haji yakni Rp50.000. Jika semua persyaratan administrasi lengkap, pencairan dana tersebut berlangsung cepat yakni satu hari.
”Untuk mengklaim asuransi, ahli waris hanya perlu melengkapi syarat administrasi dan dikirim ke perusahaan asuransi. Nanti perusahaan asuransi yang akan mentransfer langsung ke ahli waris,” katanya kepada wartawan di Madinah kemarin. Dibandingkan musim haji tahun lalu, tahun ini jumlah santunan menurun.
Ini disebabkan jumlah premi yang dibayarkan jamaah juga menurun. Sebagai perbandingan, tahun lalu jamaah mendapatkan santunan Rp36 juta dengan membayar premi Rp100.000. Sedangkan jamaah yang meninggal di pesawat dapat santunan Rp100 juta.
Sementara itu, Garuda Indonesia yang menyediakan layanan penerbangan kepada jamaah memberikan ekstra-cover bagi jamaah haji yang meninggal di pesawat. Layanan itu di luar asuransi penumpang.
”Selain ada asuransi yang biasa, kami juga mengasuransikan jamaah haji. Seperti pada tahun sebelumnya, kalau ada jamaah haji meninggal yang masih dalam koridor tanggung jawab Garuda, diberi santunan kurang lebih Rp100 juta,” kata Manajer Operasional Garuda di Bandara Madinah, Saleh Nugraha, kemarin.
Garuda akan mendatangi ahli waris jamaah haji setelah pengurusan kelengkapan administrasi selesai. Menurut dia, yang menjadi tanggung jawab Garuda adalah saat jamaah mulai mendapatkan layanan dari mereka. Hingga kemarin pagi tercatat sudah 17 jamaah yang meninggal saat berada di Madinah dan Mekkah. Jamaah meninggal ratarata karena kelelahan dan serangan jantung.
”Kami mengimbau kepada jamaah agar tidak memforsir tenaga dalam kondisi udara di Madinah masih dalam kategori panas dengan suhu rata-rata 45 derajat Celcius,” saran Kepala Seksi Kesehatan Daker Madinah Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Darmawali Handoko.
Laporan Wartawan KORAN SINDO SUNU HASTORO F MADINAH
Jamaah haji yang meninggal secara normal di Tanah Suci akan mendapatkan santunan asuransi sebesar Rp18 juta. Sedangkan yang meninggal karena kecelakaan mendapatkan Rp36 juta.
Kepala Seksi Kerja sama Kesehatan dan Perlindungan Jamaah Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Hafiz mengatakan, asuransi itu berdasarkan premi yang dibayarkan jamaah haji yakni Rp50.000. Jika semua persyaratan administrasi lengkap, pencairan dana tersebut berlangsung cepat yakni satu hari.
”Untuk mengklaim asuransi, ahli waris hanya perlu melengkapi syarat administrasi dan dikirim ke perusahaan asuransi. Nanti perusahaan asuransi yang akan mentransfer langsung ke ahli waris,” katanya kepada wartawan di Madinah kemarin. Dibandingkan musim haji tahun lalu, tahun ini jumlah santunan menurun.
Ini disebabkan jumlah premi yang dibayarkan jamaah juga menurun. Sebagai perbandingan, tahun lalu jamaah mendapatkan santunan Rp36 juta dengan membayar premi Rp100.000. Sedangkan jamaah yang meninggal di pesawat dapat santunan Rp100 juta.
Sementara itu, Garuda Indonesia yang menyediakan layanan penerbangan kepada jamaah memberikan ekstra-cover bagi jamaah haji yang meninggal di pesawat. Layanan itu di luar asuransi penumpang.
”Selain ada asuransi yang biasa, kami juga mengasuransikan jamaah haji. Seperti pada tahun sebelumnya, kalau ada jamaah haji meninggal yang masih dalam koridor tanggung jawab Garuda, diberi santunan kurang lebih Rp100 juta,” kata Manajer Operasional Garuda di Bandara Madinah, Saleh Nugraha, kemarin.
Garuda akan mendatangi ahli waris jamaah haji setelah pengurusan kelengkapan administrasi selesai. Menurut dia, yang menjadi tanggung jawab Garuda adalah saat jamaah mulai mendapatkan layanan dari mereka. Hingga kemarin pagi tercatat sudah 17 jamaah yang meninggal saat berada di Madinah dan Mekkah. Jamaah meninggal ratarata karena kelelahan dan serangan jantung.
”Kami mengimbau kepada jamaah agar tidak memforsir tenaga dalam kondisi udara di Madinah masih dalam kategori panas dengan suhu rata-rata 45 derajat Celcius,” saran Kepala Seksi Kesehatan Daker Madinah Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Darmawali Handoko.
Laporan Wartawan KORAN SINDO SUNU HASTORO F MADINAH
(ftr)