Pemkot Tangerang Evaluasi Pengerukan Irigasi

Rabu, 02 September 2015 - 09:41 WIB
Pemkot Tangerang Evaluasi Pengerukan Irigasi
Pemkot Tangerang Evaluasi Pengerukan Irigasi
A A A
TANGERANG - Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Tangerang akan mengevaluasi pengerukan saluran irigasi induk Tanah Tinggi. Evaluasi ini disebabkan banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mempersoalkan hasil dari pengerukan tanah atau lumpur irigasi yang sedimentasinya sudah mencapai 75%.

Sekretaris Dinas SDA Kota Tangerang Hery C Trunajaya mengatakan, pihaknya tak ingin gara-gara proyek pengerukan yang dilakukan secara swakelola itu berbuah penjara akibat laporan LSM tersebut. ”Umumnya LSM mempersoalkan tanah. Bagi kami tanah itu seperti sampah makanya kita buang di TPA. Tetapi, mereka mengira ini diberikan ke pebisnis,” ujarnya kemarin.

Para LSM juga berniat melaporkan kegiatan pengerukan irigasi ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Tentunya rencana pelaporan itu membuat resah dinas terkait yang melakukan pengerjaan pengerukan. ”Buat kami itu rumit, kita kerja kok diginiin. Kerja benar saja dianggap salah, apalagi kalau sampai salah,” katanya.

Saluran induk irigasi Tanah Tinggi yang berfungsi menyalurkan air dari pintu air 10 sampai ke DKI Jakarta itu memang menggunakan APBD pemeliharaan dengan sistem swakelola yang artinya tanpa dilakukan tender. Adapun penggunaan anggaran hanya untuk menyewa ekskavator per jam, dengan ketentuan lebarbawahpengerukan3,4meter, lebar7,4meterdengankedalaman 1,7 meter.

Adapun total rencana pengerukanawaldenganwaktu14 hari panjangnya mencapai 826 meter. ”Ini juga sebenarnya sudah lama kita ingin lakukan saat saluranirigasidalamkondisikering. Jika terisi, air hanya cukup menampung setengah meter saja dari seharusnya 2,2meter, namunkenyataannya sepertiini,” ungkapnya.

Menurut Kabid Dinas SumberDaya AirKotaTangerangTaufik Syahzaeni, sedimentasi saluran induk Tanah Tinggi memang telah mencapai 75%. Saat ini proyek yang baru menyelesaikan 135 meter terpaksa terhenti. Penyebabnya selain karena sedang dievaluasi, juga karena ekskavator dalam kondisi rusak.

”Ini memang menjadi persoalan kami, tanahnya banyak yangmeminta. Dari mulaiwarga yang mengaku untuk membangun masjid sampai pengembang yang siap membiayai pengerukan,” katanya. Lalu, kapan akan dilanjutkan proyek itu? Menurut Taufik, harus ada kesepahaman terlebih dahulu dengan KejaksaanNegeri Tangerang.”Ini pentingbuat kami,” tambahnya.

Denny irawan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5230 seconds (0.1#10.140)