Capim KPK Pilihan Pansel Dipersoalkan

Rabu, 02 September 2015 - 09:08 WIB
Capim KPK Pilihan Pansel Dipersoalkan
Capim KPK Pilihan Pansel Dipersoalkan
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan mempersoalkan delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Hasil pilihan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK yang telah diserahkan kepada Presiden JokoWidodo(Jokowi) dinilaigagalmenyuguhkan capim berkualitas.

Penilaian tersebut disampaikan anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Febri Hendri dan Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Bahkan beberapa nama yang terpilih memiliki kecenderungan melemahkan KPK. ”Masih terasa kecenderungan memberi ruang kepada pihak-pihak yang selama ini nyata-nyata ingin melemahkan KPK melalui kriminalisasi maupun mengurangi kewenangan organisasinya,” ujar Febri di Jakarta kemarin.

Selain tidak mampu memilah calon bermasalah sejak awal serta memilih calon-calon berkualitas dan memiliki rekam jejak dalam upaya pemberantasan korupsi, dia juga menyayangkan pemikiran komposisi dari Pansel yang menafsirkan seolaholah pimpinan KPK wajib mengandung perwakilan polisi dan jaksa.

”Penafsiran tersebut telah mengabaikan landasan hukum UU KPK, landasan historis seleksi, dan kepemimpinan KPK selama ini serta landasan sosiologis KPK sebagai lembaga yang harus independen dan terpisah dari beban loyalitas ganda,”kata Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Uchok Sky Khadafi juga merasa keputusan sembilan Srikandi Pansel meloloskan delapan nama sangat aneh. Pasalnya, sebagian besar dari delapan nama yang lolos berasal dari kepolisian, BIN, dan birokrasi. Padahal seharusnya capim KPK yang berasal dari latar tersebut dieliminasi.

Dia pun mempertanyakan akan dibawa ke mana KPK nanti? ”(Harusnya Pansel) dapat memilih orang-orang atau masyarakat sipil antikorupsi atau nonbirokrat untuk memimpin KPK ke depan,” tegas Uchok kemarin. Anggota Pansel Capim dan Penanggung Jawab Penelusuran Rekam Jejak Capim Yenti Ganarsih menandaskan, delapan calon yang diloloskan merupakan capim yang memenuhi persyaratan, mampu dan cakap, dan tidak ada catatan hukum yang berpotensi menjadi pelaku kriminal.

Kalau yang tidak lolos, banyak alasan yang jadi pertimbangan Pansel. ”Ada yang berkaitan dengan catatan hukum, ada yang masalah kesehatan, masalah personal, dan sebelumnya lagi ada masalah administrasi,” katanya. Pakar hukum pidana pencucian uang Universitas Trisakti itu juga menegaskan, delapan nama yang diloloskan dan disodorkan ke Presiden tidak ada satu pun yang diutus atau dipesan sebuah institusi atau pihakpihak tertentu.

Menurutnya, semua pihak siapa pun dia boleh mendorong capim untuk ikut seleksi. Yenti lantas menceritakan dirinya pernah mendorong hakim Albertina Ho, tapi tidak ada jawaban darinya. Dia lantas menyatakan kesiapan Pansel dipanggil dan memberikan klarifikasi mengenai dasar dari delapan nama yang diloloskan dan penjelasan seluruh proses seleksi. ”Kita kan mitra.

Tapi kan sudah ada bisikbisik tetangga tadi (di ruang rapat Komisi III), kan udah adalah. Biarkan aja. Nggak ada yang melobi saya (untuk meloloskan nama capim), mereka udah tahu, Yenti nggak bisa. Tapi memang ada pertemuan, tapi tidak ada (lobi),” katanya. Untuk diketahui, kemarin Pansel Capim KPK telah menyerahkan delapan nama ke Presiden Jokowi.

Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti mengatakan kedelapan nama yang diserahkan ke Presiden adalah yang tidak memiliki catatan kriminal. ”Ini catatan yang diterima Pansel hingga kemarin (Senin 31/8), jika ada laporan di luar itu bukan tanggung jawab Pansel lagi,” ujar Destry. Dia menuturkan, capim KPK dibagi menjadi empat bidang. Penetapan bidang tersebut merupakan usulan Pansel sehingga DPR tidak terikat untuk memilih berdasarkan kategori tersebut.

Empat bidang dimaksud berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen serta supervisi dan monitoring. Untuk bidang pencegahan terpilih Saut Situmorang (staf ahli kepala BIN) dan Surya Chandra (direktur Trade Union Center dan dosen Unika), untuk penindakan Alexander Marwata (hakim ad hoc tipikor) dan Basaria Panjaitan (Polri), untuk manajemen Agus Rahardjo (mantan LKPP) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK).

Sedangkan bidang supervisi dan momitoring terpilih Johan Budi SP (Pelaksana Tugas Pimpinan KPK) dan Laode Muhammad Syarif (lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Govermance Reform in Indonesia). Adapun Presiden Jokowi mengaku kedelapan nama ini akan segera diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Presiden pun mengapresiasi kerja Pansel Capim KPK yang menetapkan delapan nama ini berdasarkan integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi, dan pengalaman yang berkaitan. ”Dari tahapan-tahapan seleksi, pendaftaran, makalah, profile assessment, wawancara, tes kesehatan, telah diserahkan kepada saya delapan calon,” kata Presiden seusai menerima Pansel Capim KPK di Istana Merdeka Jakarta kemarin.

Dari kalangan Komisi III, mereka masih menunggu surat Presiden untuk melakukan fit and proper test. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan, Komisi III memiliki beberapa kriteria khusus untuk memilih capim menjadi pimpinan definitif. Kriteria dimaksud antara lain integritas, kompetensi, kapasitas memimpin organisasi, dan pemahaman capim terhadap UUD 1945 yang terkait dengan pemberantasan korupsi.

Anggota DPR Komisi III Supratman Andi Agtas mempertanyakan dasar pemikiran Pansel mengelompokkan delapan capim KPK ke dalam empat kategori. ”Kinerja Pansel perlu dipertanyakan, apa dasarnya pengelompokan itu, bagaimana penentuannya?” tandas dia. Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan Komisi III DPR nantinya akan menggodok secara utuh 10 capim tersebut dengan materi fit and proper test yang standar.

”Misalnya visi misi capim mengenai pemberantasan korupsi seperti apa? Selanjutnya, selaku pimpinan KPK, apa yang akan dilakukan calon berkaitan dengan penindakan dan pencegahan? ”Bagaimana institutional building- nya kan? Kemudianpemanfaatan kantor baru bagaimana, kanawaltahunKPKsudahpunya kantor baru,” tandas Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan DPP PDIP itu.

Siap Ikuti Fit and Proper Test

Sebagian calon pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan di hadapan anggota Komisi III DPR. Johan Budi, misalnya. Mantan Deputi Pencegahan KPK ini tidak mengkhawatirkan posisinya sebagai ”musuh bersama” DPR. ”Soal lolos atau tidak di DPR, sepenuhnya saya serahkan penilaian kepada DPR, siapa yang terbaik menurut mereka.

Kita hormati apa pun putusan DPR,” ujar Johan di Jakarta kemarin. Capim lain, Alexander Marwata, juga menyatakan kesiapannya mengikuti fit and proper test. Alex pun mengaku tidak punya beking untuk mendukungnya di DPR nanti. ”Tidak ada persiapan, ya ikuti saja. Tidak ada sesuatu yang istimewa. Kalau saya dianggap layak untuk mengikuti tes lebih lanjut ya saya ikuti saja. Tidak gembira-gembira amat juga. Saya tidak mencari rezeki kok, jadi ya nyantai saja,” kata Alex .

Sabir laluhu/ okezone/ ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5199 seconds (0.1#10.140)