Jaksa Agung Terima Anak Buahnya Gugur Jadi Capim KPK

Selasa, 01 September 2015 - 18:37 WIB
Jaksa Agung Terima Anak...
Jaksa Agung Terima Anak Buahnya Gugur Jadi Capim KPK
A A A
JAKARTA - Satu wakil dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Sri Harijati tidak lolos ke dalam delapan nama calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, pihaknya menerima putusan panitia seleksi (Pansel) yang menggugurkan Sri Harijati yang menjabat Direktur Perdata Jam Datun pada Kejagung tersebut.

"Ya enggak masalah enggak lolos. Kita tidak akan terlalu mencampuri apa yang dikerjakan oleh panitia seleksi," kata Prasetyo saat dihubungi, Selasa (1/9/2015).

Bagi Prasetyo, pihaknya sudah mengikuti saran tim Pansel KPK yang meminta kejaksaan merekomendasikan nama. Namun, jika dianggap tak masuk kriteria, maka hal tersebut berpulang kepada penilaian Pansel KPK.

Kejaksaan, tambah Prasetyo, memberikan apresiasi kepada Pansel KPK yang telah menjalankan tugasnya secara profesional. "Ini satu bukti bahwa tidak ada titip-titipan termasuk kejaksaan sendiri pun, kita hanya menyampaikan personel yang bisa ikut seleksi di sana," tandasnya.

PILIHAN:
KPK Diminta Hati-hati Perluas Cabangnya di Daerah

Eks Penasihat KPK Sebut Komposisi Delapan Capim KPK Lucu
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7107 seconds (0.1#10.140)