Jokowi Harus Tinjau Ulang Rencana Peleburan Lembaga Nonstruktural

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 17:48 WIB
Jokowi Harus Tinjau...
Jokowi Harus Tinjau Ulang Rencana Peleburan Lembaga Nonstruktural
A A A
JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) melebur lembaga-lembaga negara nonstruktural tidak disepakati Ketua Komisi II DPR. Alasannya, pembentukan lembaga negara nonstruktural berdasarkan undang-undang (UU).

Karena didasari oleh UU, maka Presiden Jokowi tidak bisa seenaknya melakukan perombakan atau peleburan lembaga negara nonstruktural.

"Lembaga nonstruktural diatur oleh UU seperti Komisi Yudisial, Ombudsman RI. Enggak usah diutak-atik lah," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015).

Diakui Rambe, tidak semua pembentukan lembaga negara nonstruktural didasari UU, namun juga melalui Keputusan Presiden (Kepres). Oleh karena itu, Rambe meminta pemerintah melakukan kajian komprehensif agar keberadaan lembaga-lembaga negara ini tidak mubazir.

"Yang ada ini perlu didata benar tentang kemanfaatannya, gunanya, fungsinya. Juga termasuk soal anggaran. Kita jangan bentuk lembaga seperti lembaga swadaya masyarakat, tapi tidak berfungsi maksimal," kata Rambe.
(hyk)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Waketum PUI Dukung Sudaryono...
Waketum PUI Dukung Sudaryono Bersih-Bersih BGN, Integritas MBG Harus Jadi Prioritas
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved