Jokowi Siapkan Paket Kebijakan Besar
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah segera menerbitkan paket kebijakan besar untuk menyelamatkan perekonomian. Paket itu diharapkan dapat memperlancar aktivitas ekonomi dan mendorong masuknya investasi.
“Presiden (Presiden Joko Widodo/ Jokowi) meminta dan memerinci satu paket kebijakan besar yang harus selesai minggu depan ini. Menyangkut sektor riil, keuangan, ada yang menyangkut deregulasi, kebijakan baru, tax holiday, nanti dijelaskan Menkeu,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kompleks Istana Presiden Jakarta kemarin.
Dia menjelaskan, paket kebijakan mencakup berbagai hal untuk menjawab permasalahan ekonomi saat ini. Langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah mengatasi gejolak perekonomian.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, revisi peraturan mengenai insentif pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan (tax holiday) merupakan awal dari paket kebijakan yang akan diterbitkan pemerintah. “Anggap saja ini pemanasan untuk (penerbitan) paket yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Menkeu tidak menjelaskan secara detail paket kebijakan ekonomi yang akan dirumuskan. Namun dia memastikan paket tersebut akan menjaga daya tahan serta daya beli masyarakat dalam kondisi ekonomi yang penuh gejolak seperti saat ini. “Ini bukan hanya bicara insentif fiskal karena nanti besar efeknya untuk ekonomi kita. Tidak hanya mencakup mendorong ekspor, tetapi bagaimana menjaga daya tahan dan daya beli masyarakat dalam kondisi yang tidak mudah ini,” ujarnya.
Mengenai insentif perpajakan, Menkeu menuturkan, pemerintah sudah merevisi aturan mengenai tax holiday sehingga menjadi lebih fleksibel. Revisi aturan tersebut bertujuan mendorong industri pionir dan industri strategis yang mendukung rencana pengembangan industri nasional di masa depan.
“Yang kita utamakan adalah industri yang memiliki keterkaitan yang luas (multiplier effect), kemudian memiliki nilai tambah dan eksternalitas yang tinggi serta memperkenalkan teknologi tinggi,” kata Bambang.
Revisi aturan tax holiday tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 159/PMK.010/2015 tentang pemberian fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan sebagai insentif untuk pengembangan industri pionir.
Peraturan itu merupakan revisi dari PMK Nomor 130/PMK.011/2011 dan PMK Nomor 192/PMK.011/2014 yang salah satu poinnya adalah adanya penambahan jumlah industri pionir yang berhak mendapatkan insentif tax holiday. Industri pionir dimaksud antara lain industri logam hulu, industri pengilangan minyak bumi, industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam, industri permesinan yang menghasilkan mesin industri serta industri pengolahan berbasis hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Selain itu, industri telekomunikasi, informasi dan komunikasi, industri transportasi kelautan, industri pengolahan yang merupakan industri utama di Kawasan Ekonomi Khusus serta infrastruktur ekonomi selain yang menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha. Pemerintah juga menambah jangka waktu pemberian fasilitas.
Di PMK tax holiday sebelumnya, jangka waktu pemberian fasilitas diatur selama 5-10 tahun dan dapat diperpanjang dengan diskresi Menkeu. Dalam PMK Nomor 159/PMK.010/2015, diatur bahwa fasilitas diberikan selama 5-15 tahun dan dapat diberikan hingga 20 tahun dengan diskresi Menkeu. Bambang menyebutkan, pemberian tax holiday ini dilakukan untuk mendorong arus investasi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, untuk menyelamatkan perekonomian, pemerintah harus berusaha menggenjot investasi serta mempercepat belanja APBN.
Menurutnya, jika sebelumnya pemerintah masih mengandalkan minyak, komoditas dan ekspor untuk menggerakkan ekonomi, sekarang sektor tersebut tidak bisa terlalu diharapkan lagi. “Mempercepat belanja APBN tentunya dapat menggerakkan beberapa sektor ekonomi. Hal itu dapat menjadi solusi dalam menghadapi pelemahan ekonomi,” ujarnya.
HT mengingatkan, terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menyebabkan kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin semakin lebar. “Melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar berdampak langsung kepada masyarakat kecil,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Perindo itu mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar antara lain disebabkan tingkat kepercayaan investor yang berkurang, ekspor minim, serta devisa turun akibat adanya intervensi. “Hal inilah yang menjadi tantangan bagi pemerintahan Jokowi-JK ke depan untuk memperbaiki kondisi perekonomian bangsa,” terangnya.
Dari Seoul, Korea Selatan, Wapres Jusuf Kalla (JK) menuturkan, demi membantu sektor UMKM dari gejolak perekonomian, pemerintah segera mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp30 triliun ke perdesaan. Menurutnya, pemerintah harus bergerak cepat meningkatkan penyaluran KUR karena beban bunga yang lebih murah.
“Kemarin kita rapat di kantor supaya KUR itu segera diperbesar pengeluarannya, setidak-tidaknya Rp30 triliun itu, sehingga UKM tadi itu yang lesu bisa hidup lagi dengan kegiatan-kegiatan di perdesaan, di samping tadi itu mempercepat pertumbuhan,” ujar JK di Hotel Lotte, Seoul, tadi malam.
Menurut dia, UMKM goyah karena daya beli masyarakat yang rendah beberapa waktu terakhir ini. Untuk itu dana segar harus segera dikucurkan agar kegiatan ekonomi di daerah kembali menggeliat.
Proyeksi Ekonomi Dipangkas
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) kembali memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2015 dari sebelumnya di kisaran 5,0-5,4% menjadi hanya 4,9%. Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, prediksi itu dapat tercapai dengan catatan belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah, bisa direalisasi secara optimal pada paruh kedua.
Dia meyakini belanja pemerintah mulai akan terealisasi sehingga pertumbuhan pada semester II/2015 akan lebih baik daripada semester sebelumnya. “Jadi nanti pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan berada antara 4,7% sampai 5,1% atau ada di kisaran 4,9%,” ujar Agus.
Pengamat ekonomi Firmanzah mengatakan, kunci menghadapi perlambatan ekonomi adalah menjaga daya beli masyarakat. Ini karena konsumsi rumah tangga masih menjadi mesin pertumbuhan utama yang menopang produk domestik bruto (PDB) nasional.
“Konsumsinya jangan ditekan karena supplyside membutuhkan waktu,” ucap mantan Staf Khusus Bidang Ekonomi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Kunthi fahmar sandy/ Rahmat fiansyah/ Rarasati syarief/ant
“Presiden (Presiden Joko Widodo/ Jokowi) meminta dan memerinci satu paket kebijakan besar yang harus selesai minggu depan ini. Menyangkut sektor riil, keuangan, ada yang menyangkut deregulasi, kebijakan baru, tax holiday, nanti dijelaskan Menkeu,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kompleks Istana Presiden Jakarta kemarin.
Dia menjelaskan, paket kebijakan mencakup berbagai hal untuk menjawab permasalahan ekonomi saat ini. Langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah mengatasi gejolak perekonomian.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, revisi peraturan mengenai insentif pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan (tax holiday) merupakan awal dari paket kebijakan yang akan diterbitkan pemerintah. “Anggap saja ini pemanasan untuk (penerbitan) paket yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Menkeu tidak menjelaskan secara detail paket kebijakan ekonomi yang akan dirumuskan. Namun dia memastikan paket tersebut akan menjaga daya tahan serta daya beli masyarakat dalam kondisi ekonomi yang penuh gejolak seperti saat ini. “Ini bukan hanya bicara insentif fiskal karena nanti besar efeknya untuk ekonomi kita. Tidak hanya mencakup mendorong ekspor, tetapi bagaimana menjaga daya tahan dan daya beli masyarakat dalam kondisi yang tidak mudah ini,” ujarnya.
Mengenai insentif perpajakan, Menkeu menuturkan, pemerintah sudah merevisi aturan mengenai tax holiday sehingga menjadi lebih fleksibel. Revisi aturan tersebut bertujuan mendorong industri pionir dan industri strategis yang mendukung rencana pengembangan industri nasional di masa depan.
“Yang kita utamakan adalah industri yang memiliki keterkaitan yang luas (multiplier effect), kemudian memiliki nilai tambah dan eksternalitas yang tinggi serta memperkenalkan teknologi tinggi,” kata Bambang.
Revisi aturan tax holiday tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 159/PMK.010/2015 tentang pemberian fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan sebagai insentif untuk pengembangan industri pionir.
Peraturan itu merupakan revisi dari PMK Nomor 130/PMK.011/2011 dan PMK Nomor 192/PMK.011/2014 yang salah satu poinnya adalah adanya penambahan jumlah industri pionir yang berhak mendapatkan insentif tax holiday. Industri pionir dimaksud antara lain industri logam hulu, industri pengilangan minyak bumi, industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam, industri permesinan yang menghasilkan mesin industri serta industri pengolahan berbasis hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Selain itu, industri telekomunikasi, informasi dan komunikasi, industri transportasi kelautan, industri pengolahan yang merupakan industri utama di Kawasan Ekonomi Khusus serta infrastruktur ekonomi selain yang menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha. Pemerintah juga menambah jangka waktu pemberian fasilitas.
Di PMK tax holiday sebelumnya, jangka waktu pemberian fasilitas diatur selama 5-10 tahun dan dapat diperpanjang dengan diskresi Menkeu. Dalam PMK Nomor 159/PMK.010/2015, diatur bahwa fasilitas diberikan selama 5-15 tahun dan dapat diberikan hingga 20 tahun dengan diskresi Menkeu. Bambang menyebutkan, pemberian tax holiday ini dilakukan untuk mendorong arus investasi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, untuk menyelamatkan perekonomian, pemerintah harus berusaha menggenjot investasi serta mempercepat belanja APBN.
Menurutnya, jika sebelumnya pemerintah masih mengandalkan minyak, komoditas dan ekspor untuk menggerakkan ekonomi, sekarang sektor tersebut tidak bisa terlalu diharapkan lagi. “Mempercepat belanja APBN tentunya dapat menggerakkan beberapa sektor ekonomi. Hal itu dapat menjadi solusi dalam menghadapi pelemahan ekonomi,” ujarnya.
HT mengingatkan, terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menyebabkan kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin semakin lebar. “Melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar berdampak langsung kepada masyarakat kecil,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Perindo itu mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar antara lain disebabkan tingkat kepercayaan investor yang berkurang, ekspor minim, serta devisa turun akibat adanya intervensi. “Hal inilah yang menjadi tantangan bagi pemerintahan Jokowi-JK ke depan untuk memperbaiki kondisi perekonomian bangsa,” terangnya.
Dari Seoul, Korea Selatan, Wapres Jusuf Kalla (JK) menuturkan, demi membantu sektor UMKM dari gejolak perekonomian, pemerintah segera mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp30 triliun ke perdesaan. Menurutnya, pemerintah harus bergerak cepat meningkatkan penyaluran KUR karena beban bunga yang lebih murah.
“Kemarin kita rapat di kantor supaya KUR itu segera diperbesar pengeluarannya, setidak-tidaknya Rp30 triliun itu, sehingga UKM tadi itu yang lesu bisa hidup lagi dengan kegiatan-kegiatan di perdesaan, di samping tadi itu mempercepat pertumbuhan,” ujar JK di Hotel Lotte, Seoul, tadi malam.
Menurut dia, UMKM goyah karena daya beli masyarakat yang rendah beberapa waktu terakhir ini. Untuk itu dana segar harus segera dikucurkan agar kegiatan ekonomi di daerah kembali menggeliat.
Proyeksi Ekonomi Dipangkas
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) kembali memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2015 dari sebelumnya di kisaran 5,0-5,4% menjadi hanya 4,9%. Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, prediksi itu dapat tercapai dengan catatan belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah, bisa direalisasi secara optimal pada paruh kedua.
Dia meyakini belanja pemerintah mulai akan terealisasi sehingga pertumbuhan pada semester II/2015 akan lebih baik daripada semester sebelumnya. “Jadi nanti pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan berada antara 4,7% sampai 5,1% atau ada di kisaran 4,9%,” ujar Agus.
Pengamat ekonomi Firmanzah mengatakan, kunci menghadapi perlambatan ekonomi adalah menjaga daya beli masyarakat. Ini karena konsumsi rumah tangga masih menjadi mesin pertumbuhan utama yang menopang produk domestik bruto (PDB) nasional.
“Konsumsinya jangan ditekan karena supplyside membutuhkan waktu,” ucap mantan Staf Khusus Bidang Ekonomi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Kunthi fahmar sandy/ Rahmat fiansyah/ Rarasati syarief/ant
(ftr)