Rekening Diblokir, OC Kaligis Curhat Tak Bisa Gaji Karyawan

Kamis, 27 Agustus 2015 - 20:50 WIB
Rekening Diblokir, OC...
Rekening Diblokir, OC Kaligis Curhat Tak Bisa Gaji Karyawan
A A A
JAKARTA - Pengacara Senior Otto Cornelis (OC) Kaligis mengaku dua bulan ini tidak dapat memberikan uang gaji kepada para karyawannya. Pasalnya, rekening milik OC Kaligis diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan OC Kaligis dalam sidang perdana kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Saya tidak mengerti kenapa rekening saya diblokir. Saya tidak bisa bayar gaji," kata Kaligis, Kamis (27/8/2015).

OC Kaligis mengaku, sejak kantornya yang bernama OC Kaligis & Associates berdiri kurang lebih 50 tahun lalu, belum pernah hak gaji dari para karyawan tidak dipenuhi. Namun, setelah ditangkap KPK pada Juli lalu, OC Kaligis tidak dapat menunaikan kewajibannya membayar gaji 100 karyawan.

Dia menambahkan, pemblokiran rekening yang dilakukan KPK tidak relevan dengan perkara yang tengah menjeratnya. Dia pun meminta agar pihak penyidik segera membuka blokir tersebut.

"Mohon soal rekening dipertimbangkan. Saya bukan termasuk operasi tangkap tangan," tandas OC Kaligis.

PILIHAN:
Badrodin, Luhut dan Gatot Kumpul Bahas Perkembangan Ekonomi

Kemenko PMK Akui revolusimental.go.id Jadi Sasaran Empuk Hacker
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5963 seconds (0.1#10.140)