PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Praperadilan Hadi Poernomo

Kamis, 27 Agustus 2015 - 09:19 WIB
PN Jaksel Kembali Gelar...
PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Praperadilan Hadi Poernomo
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang peninjauan kembali (PK) atas putusan hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo.

Sidang rencananya dipimpin Hakim I Ketut Tirta sekira pukul 10.00 WIB di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).

Sidang PK atas putusan praperadilan Hadi Poernomo sempat ditunda hakim lantaran Hadi selaku tergugat belum didampingi tim kuasa hukum.

Hadi yang juga mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu meminta hakim menunda sidang supaya dirinya mencari kuasa hukum.

PK ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya upaya hukum lain berupa banding atas putusan praperadilan Hadi ditolak.

Diketahui, memori PK sudah didaftarkan oleh KPK ke Mahkamah Agung pada 28 Juli 2015 lalu. Sidang PK tersebut akan dipimpin tiga orang majelis hakim dengan Hakim Ketua I Ketut Tirta.

Sidang putusan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan praperadilan Hadi digelar pada 26 Mei 2015. Putusan itu membatalkan penetapan status Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penanganan keberatan pajak BCA.

Hadi mengajukan gugatan karena keberatan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dalam putusannya, hakim menilai ada mekanisme yang keliru dalam proses hukum terhadap Hadi yang meliputi atas syarat bukti permulaan, penetapan tersangka yang bersamaan dengan perintah penyidikan, dan legalitas penyelidik dan penyidik kasus ini.

Atas putusan tersebut, KPK mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan sidang praperadilan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan Hadi. Gugatan banding yang diajukan KPK akhirnya ditolak.


PILIHAN:


70 Tahun Indonesia Merdeka di Mata PKS
(dam)
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Aplikasi BCA Mobile...
Aplikasi BCA Mobile Down, Pengguna Ngeluh di Medsos
Cara Tarik Tunai BCA...
Cara Tarik Tunai BCA Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
Aplikasi M-Banking BCA...
Aplikasi M-Banking BCA Error, Warganet Ngomel di Twitter
Cara Transfer Uang Sesama...
Cara Transfer Uang Sesama BCA lewat ATM hingga Klik BCA
Gokil! Transaksi Top...
Gokil! Transaksi Top Up Flazz BCA Tembus Rp6,3 Triliun
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Korut Gelar Latihan...
Korut Gelar Latihan Serangan Balik Nuklir Dipantau Kim Jong-un
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved