Polisi Ciduk Pemasok Daging Celeng

Kamis, 27 Agustus 2015 - 09:21 WIB
Polisi Ciduk Pemasok Daging Celeng
Polisi Ciduk Pemasok Daging Celeng
A A A
BOJONEGORO - Polisi terus membongkar sindikat perdagangan daging celeng di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur.

Setelah berhasil menangkap dua pengedar daging haram itu pada Minggu (23/8), polisi kembali menangkap perempuan bernama Yati, 60, asal Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, kemarin. Dia diduga pemasok daging celeng yang diedarkan di wilayah Bojonegoro dan Cepu. Yati diketahui sebagai pemasok daging celeng kepada Kamto, 37, pengedar daging celeng yang sudah lebih dulu diringkus polisi.

Dari tangan Yati, polisi menyita barang bukti daging celeng 100 kilogram dan tiga lembar surat keterangan kesehatan dari Dinas Peternakan Kabupaten Surakarta berstempel yang diduga palsu. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta hasil penjualan daging celeng dan 1 unit mobil Mitsubishi Kuda nopol AD 9443 TC.

”Kami sudah mengamankan pelaku bersama barang buktinya. Namun, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser.

Muhammad roqib
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8348 seconds (0.1#10.140)