Pemerintah Bereskan Masalah Visa Hari Ini
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah menjanjikan persoalan visa jamaah haji yang terlambat keluar akan tuntas seluruhnya hari ini (26/8), karena mulai kemarin sudah mulai ditindaklanjuti.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pihaknya sudah bekerja maksimal sejak masalah visa ini muncul dan kemarin mulai dituntaskan seluruhnya. ”Insya Allah besok (hari ini) tidak ada lagi masalah visa,” ujarnya ketika ditemui di sela-sela pembukaan Musyawarah Nasional IX Majelis Ulama Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, kemarin.
Dia menjelaskan, permasalahan ini disebabkan karena ada perubahan yang terjadi pada musim haji tahun ini, terutama terkait pengurusan visa. Saat ini perlu waktu lebih panjang karena setiap calon haji dari seluruh dunia harus terdata dan terintegrasi ke sebuah sistem yang disebut e-Hajj, yakni sistem yang diterapkan pemerintah Arab Saudi terkait pendataan haji secara elektronik.
”Sehingga, entry dan input data yang banyak terkait setiap calon haji harus dilakukan, seperti nama, nomor paspor, maskapai penerbangan, hotel di Mekkah dan Madinah, transportasi darat, di Arafah berada di maktab berapa, begitu juga di Mina, dan sebagainya, harus terintegrasi dan perlu waktu panjang,” paparnya.
Hal ini kemudian berakibat pada perlunya waktu lebih panjang dalam proses visa, dan berimbas sebagian calon haji di kelompok terbang (kloter) tertentu terpaksa tertunda keberangkatannya. Tapi tertundanya keberangkatan jamaah haji hanya 1-2 hari, setelah itu diberangkatkan ke Tanah Suci.
Lamanya waktu pengurusan visa, lanjut dia, juga terjadi karena Indonesia merupakan negara terbanyak yang berangkat haji, yakni sebanyak 155.200 orang. Tidak itu saja, perubahan sistem ini baru diberlakukan di tengah-tengah menjelang proses keberangkatan, bukan dari awal pengurusan pemberangkatan haji.
”Dan ini bukan berarti pemerintah tak mengantisipasi, justru sebaliknya, kami sudah antisipasi tapi karena perubahannya terjadi saat menjelang keberangkatan sehingga kurang mencukupi waktunya. Saya mewakili pemerintah meminta maaf kepada calon haji dan keluarganya yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena persoalan surat izin masuk negara tersebut,” pungkasnya.
Arab Saudi Pantau Visa Haji 24 Jam
Muassasah Adillah, lembaga perwakilan pemerintah Arab Saudi yang berwenang mengurusi berbagai layanan jamaah haji, mulai pemondokan hingga konsumsi, menjamin masalah visa jamaah Indonesia menjadi prioritas untuk diselesaikan. Ketua Muassasah Adillah, Hateem Djafar, mengatakan bahwa pemerintah Arab
Saudi menggunakan sistem baru pada musim haji ini, yakni dengan memberikan paket pelayanan kepada setiap jamaah selama tinggal di Madinah dan Mekkah, mulai perumahan, transportasi, hingga katering.
Jika proses pemaketan sudah selesai dilakukan, visa langsung diterbitkan. Namun bila belum selesai, proses pembuatan visa itu akan terkendala. ”Saya yakin visa segera selesai dan untuk itu menyelesaikannya perlu pengawasan ketat. Pemerintah Arab Saudi akan mengawasi 24 jam penyelesaian visa tersebut,” katanya seusai menyambut kedatangan ratusan jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 5 Jakarta (JKG) di Hotel Al Masah Al Bustan, Senin (24/8) malam.
Menurut Hateem, masalah visa haji yang tersendat tidak hanya menimpa jamaah haji asal Indonesia. Negara lain seperti Nigeria dan Pakistan juga bernasib sama. Di Nigeria dari 66.000 jamaah haji, ternyata masih ada 24.000 jamaah yang visanya belum selesai.
Jamaah Menumpuk
Masalah visa yang belum beres berdampak pada pemondokan jamaah. Banyak jamaah yang memaksakan diri dengan memilih tidur sekamar berdesakan daripada berpisah dengan orang yang dikenalnya. Padahal, mereka sudah mendapat jatah kamar sendiri. Risikonya, jatah makanan nyasar karena dikirim ke kamar yang seharusnya mereka tempati.
Sebagai contoh, di Hotel Al Fairuz Khoir terdapat tiga kamar, satu kamar laki-laki, dua kamar perempuan yang overload. Satu kamar diisi hingga delapan orang. Padahal, kapasitas hanya 5-6 tempat tidur. Sebagian jamaah akhirnya memilih tidur di lantai. ”Awalnya malah satu kamar dipakai untuk 10 orang. Saat kami datang hanya diberi empat kamar.
Padahal butuhnya tujuh kamar,” kata jamaah bernama Amrizal, 50, dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kepala Seksi Perumahan Daker Madinah Endang Jamali menegaskan akan kembali meminta pengertian jamaah. Pasalnya, tindakan bergabung dengan jamaah lain di kamar yang bukan menjadi jatah mereka telah melanggar taklimatul hajj (perjanjian). ”Ini mendesak harus segera di atasi,” tandasnya.
Sunu hastoro f/ant
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pihaknya sudah bekerja maksimal sejak masalah visa ini muncul dan kemarin mulai dituntaskan seluruhnya. ”Insya Allah besok (hari ini) tidak ada lagi masalah visa,” ujarnya ketika ditemui di sela-sela pembukaan Musyawarah Nasional IX Majelis Ulama Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, kemarin.
Dia menjelaskan, permasalahan ini disebabkan karena ada perubahan yang terjadi pada musim haji tahun ini, terutama terkait pengurusan visa. Saat ini perlu waktu lebih panjang karena setiap calon haji dari seluruh dunia harus terdata dan terintegrasi ke sebuah sistem yang disebut e-Hajj, yakni sistem yang diterapkan pemerintah Arab Saudi terkait pendataan haji secara elektronik.
”Sehingga, entry dan input data yang banyak terkait setiap calon haji harus dilakukan, seperti nama, nomor paspor, maskapai penerbangan, hotel di Mekkah dan Madinah, transportasi darat, di Arafah berada di maktab berapa, begitu juga di Mina, dan sebagainya, harus terintegrasi dan perlu waktu panjang,” paparnya.
Hal ini kemudian berakibat pada perlunya waktu lebih panjang dalam proses visa, dan berimbas sebagian calon haji di kelompok terbang (kloter) tertentu terpaksa tertunda keberangkatannya. Tapi tertundanya keberangkatan jamaah haji hanya 1-2 hari, setelah itu diberangkatkan ke Tanah Suci.
Lamanya waktu pengurusan visa, lanjut dia, juga terjadi karena Indonesia merupakan negara terbanyak yang berangkat haji, yakni sebanyak 155.200 orang. Tidak itu saja, perubahan sistem ini baru diberlakukan di tengah-tengah menjelang proses keberangkatan, bukan dari awal pengurusan pemberangkatan haji.
”Dan ini bukan berarti pemerintah tak mengantisipasi, justru sebaliknya, kami sudah antisipasi tapi karena perubahannya terjadi saat menjelang keberangkatan sehingga kurang mencukupi waktunya. Saya mewakili pemerintah meminta maaf kepada calon haji dan keluarganya yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena persoalan surat izin masuk negara tersebut,” pungkasnya.
Arab Saudi Pantau Visa Haji 24 Jam
Muassasah Adillah, lembaga perwakilan pemerintah Arab Saudi yang berwenang mengurusi berbagai layanan jamaah haji, mulai pemondokan hingga konsumsi, menjamin masalah visa jamaah Indonesia menjadi prioritas untuk diselesaikan. Ketua Muassasah Adillah, Hateem Djafar, mengatakan bahwa pemerintah Arab
Saudi menggunakan sistem baru pada musim haji ini, yakni dengan memberikan paket pelayanan kepada setiap jamaah selama tinggal di Madinah dan Mekkah, mulai perumahan, transportasi, hingga katering.
Jika proses pemaketan sudah selesai dilakukan, visa langsung diterbitkan. Namun bila belum selesai, proses pembuatan visa itu akan terkendala. ”Saya yakin visa segera selesai dan untuk itu menyelesaikannya perlu pengawasan ketat. Pemerintah Arab Saudi akan mengawasi 24 jam penyelesaian visa tersebut,” katanya seusai menyambut kedatangan ratusan jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 5 Jakarta (JKG) di Hotel Al Masah Al Bustan, Senin (24/8) malam.
Menurut Hateem, masalah visa haji yang tersendat tidak hanya menimpa jamaah haji asal Indonesia. Negara lain seperti Nigeria dan Pakistan juga bernasib sama. Di Nigeria dari 66.000 jamaah haji, ternyata masih ada 24.000 jamaah yang visanya belum selesai.
Jamaah Menumpuk
Masalah visa yang belum beres berdampak pada pemondokan jamaah. Banyak jamaah yang memaksakan diri dengan memilih tidur sekamar berdesakan daripada berpisah dengan orang yang dikenalnya. Padahal, mereka sudah mendapat jatah kamar sendiri. Risikonya, jatah makanan nyasar karena dikirim ke kamar yang seharusnya mereka tempati.
Sebagai contoh, di Hotel Al Fairuz Khoir terdapat tiga kamar, satu kamar laki-laki, dua kamar perempuan yang overload. Satu kamar diisi hingga delapan orang. Padahal, kapasitas hanya 5-6 tempat tidur. Sebagian jamaah akhirnya memilih tidur di lantai. ”Awalnya malah satu kamar dipakai untuk 10 orang. Saat kami datang hanya diberi empat kamar.
Padahal butuhnya tujuh kamar,” kata jamaah bernama Amrizal, 50, dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kepala Seksi Perumahan Daker Madinah Endang Jamali menegaskan akan kembali meminta pengertian jamaah. Pasalnya, tindakan bergabung dengan jamaah lain di kamar yang bukan menjadi jatah mereka telah melanggar taklimatul hajj (perjanjian). ”Ini mendesak harus segera di atasi,” tandasnya.
Sunu hastoro f/ant
(bbg)