Ingin Hidup Mewah, Menyamar Jadi Polwan
A
A
A
JAKARTA - Gagah dan berwibawa. Sekilas sosok Nathalia, 61, warga Jalan Teluk Buyung No 10, Cicendo, Bandung, Jawa Barat itu terlihat sangat meyakinkan saat mengenakan seragam kepolisian lengkap dengan atribut pangkat komisaris polisi (kompol) di kedua bahunya.
Merasa pede dengan penampilan tersebut, akhirnya pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) itu menyamar sebagai polwan untuk melakukan aksi kejahatan. Berawal dari pertemuan antara perempuan kelahiran Bandung, 25 Desember 1954 itu dengan korban bernama Marihot Sitompul, 45, warga Jalan Pramuka Sari I, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di Blok I Pasar Senen.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku memperkenalkan diri sebagai seorang pejabat kepolisian yang ditugaskan di Kementerian Sekretariat Negara. Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan kartu tanda pengenal bertuliskan Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Kepresidenan, satu kartu pengenal mahasiswa dengan foto seragam Polri berpangkat kompol.
Setelah korban merasa yakin, pelaku menawarkan jasa pengurusan surat izin impor pakaian bekas dari Kementerian Perdagangan. Terkait jasa tersebut, pelaku mematok tarif sebesar Rp10 juta per izinnya. ”Korban percaya dan memenuhi permintaan dengan mengirim uang melalui rekening sebuah bank milik tersangka pada Sabtu (15/8), namun setelah terkirim pelaku diketahui menghilang,” ujar Kapolsek Senen Kompol Kasmono kemarin.
Merasa telah menjadi korban penipuan, korban membuat laporan ke Polsek Senen pada hari yang sama. Petugas menyarankan korban kembali menghubungi pelaku dan menjanjikan pertemuan di Restoran Happy Day, Juanda, Jakarta Pusat. Keduanya bertemu pada Senin (24/8) pukul 18.00 WIB.
”Sebelumnya pelaku sulit dihubungi, tapi setelah di-SMS dan ditelepon kembali, tersangka berhasil dibujuk dan bersedia bertemu di Restoran Happy Day,” katanya. Pelaku masuk jebakan korban yang telah ditipunya, kemudian berhasil ditangkap petugas Polsek Senen. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita jam tangan seharga Rp2,5 juta dan tiga buah cincin Rp2,4 juta dari hasil penipuan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui telah melakukan kejahatan dengan modus serupa di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang pada 2013. Pelaku pun telah tertangkap dan telah menjalani hukuman pada masing-masing wilayah hukum tersebut. Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Pasal 218 KUHP karena menggunakan atribut yang tidak sesuai.
”Diimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai pejabat dan pastikan identitas dari orang yang berhubungan dengan saudara,” ujar Kasmono. Nathalia mengungkapkan, penipuan ini semata-mata untuk memenuhi gaya hidup mewah, apalagi saat ini dia hanya hidup seorang diri.
Ketika masih menjadi PNS, dia selalu berfoya-foya. Karena kebiasaan itu setelah pensiun, dia tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya. ”Semua hasil menipu saya gunakan untuk beli barang-barang seperti cincin emas dan jam emas ini. Selain itu, buat makan-makan di restoran,” katanya.
Ridwansyah
Merasa pede dengan penampilan tersebut, akhirnya pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) itu menyamar sebagai polwan untuk melakukan aksi kejahatan. Berawal dari pertemuan antara perempuan kelahiran Bandung, 25 Desember 1954 itu dengan korban bernama Marihot Sitompul, 45, warga Jalan Pramuka Sari I, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di Blok I Pasar Senen.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku memperkenalkan diri sebagai seorang pejabat kepolisian yang ditugaskan di Kementerian Sekretariat Negara. Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan kartu tanda pengenal bertuliskan Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Kepresidenan, satu kartu pengenal mahasiswa dengan foto seragam Polri berpangkat kompol.
Setelah korban merasa yakin, pelaku menawarkan jasa pengurusan surat izin impor pakaian bekas dari Kementerian Perdagangan. Terkait jasa tersebut, pelaku mematok tarif sebesar Rp10 juta per izinnya. ”Korban percaya dan memenuhi permintaan dengan mengirim uang melalui rekening sebuah bank milik tersangka pada Sabtu (15/8), namun setelah terkirim pelaku diketahui menghilang,” ujar Kapolsek Senen Kompol Kasmono kemarin.
Merasa telah menjadi korban penipuan, korban membuat laporan ke Polsek Senen pada hari yang sama. Petugas menyarankan korban kembali menghubungi pelaku dan menjanjikan pertemuan di Restoran Happy Day, Juanda, Jakarta Pusat. Keduanya bertemu pada Senin (24/8) pukul 18.00 WIB.
”Sebelumnya pelaku sulit dihubungi, tapi setelah di-SMS dan ditelepon kembali, tersangka berhasil dibujuk dan bersedia bertemu di Restoran Happy Day,” katanya. Pelaku masuk jebakan korban yang telah ditipunya, kemudian berhasil ditangkap petugas Polsek Senen. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita jam tangan seharga Rp2,5 juta dan tiga buah cincin Rp2,4 juta dari hasil penipuan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui telah melakukan kejahatan dengan modus serupa di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang pada 2013. Pelaku pun telah tertangkap dan telah menjalani hukuman pada masing-masing wilayah hukum tersebut. Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Pasal 218 KUHP karena menggunakan atribut yang tidak sesuai.
”Diimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai pejabat dan pastikan identitas dari orang yang berhubungan dengan saudara,” ujar Kasmono. Nathalia mengungkapkan, penipuan ini semata-mata untuk memenuhi gaya hidup mewah, apalagi saat ini dia hanya hidup seorang diri.
Ketika masih menjadi PNS, dia selalu berfoya-foya. Karena kebiasaan itu setelah pensiun, dia tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya. ”Semua hasil menipu saya gunakan untuk beli barang-barang seperti cincin emas dan jam emas ini. Selain itu, buat makan-makan di restoran,” katanya.
Ridwansyah
(bbg)