UU Kebudayaan Mendesak Disahkan

Rabu, 26 Agustus 2015 - 10:03 WIB
UU Kebudayaan Mendesak Disahkan
UU Kebudayaan Mendesak Disahkan
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kebudayaan telah memasuki tahap harmonisasi dan pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Wakil Ketua Komisi X DPR Ridwan Hisyam menyatakan UU Kebudayaan itu sangat penting karena UUD 1945 mengamanatkan kepada pemerintah dan segenap komponen bangsa untuk memajukan kebudayaan nasional.

Dia menyatakan, fenomena degradasi kebudayaan di Indonesia semakin marak, baik fisik maupun nonfisik, sehingga memerlukan upaya penanganan yang komprehensif, sinergis, dan strategis. ”Negara tidak hanya berperan sebagai tentara penjaga garda atas kekayaan budaya kita, tetapi juga sebagai pendorong majunya kreativitas perkembangan keragaman budaya,” ujarnya pada diskusi di Gedung DPR kemarin.

Mula akmal
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6101 seconds (0.1#10.140)