UU Kebudayaan Mendesak Disahkan

Rabu, 26 Agustus 2015 - 10:03 WIB
UU Kebudayaan Mendesak...
UU Kebudayaan Mendesak Disahkan
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kebudayaan telah memasuki tahap harmonisasi dan pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Wakil Ketua Komisi X DPR Ridwan Hisyam menyatakan UU Kebudayaan itu sangat penting karena UUD 1945 mengamanatkan kepada pemerintah dan segenap komponen bangsa untuk memajukan kebudayaan nasional.

Dia menyatakan, fenomena degradasi kebudayaan di Indonesia semakin marak, baik fisik maupun nonfisik, sehingga memerlukan upaya penanganan yang komprehensif, sinergis, dan strategis. ”Negara tidak hanya berperan sebagai tentara penjaga garda atas kekayaan budaya kita, tetapi juga sebagai pendorong majunya kreativitas perkembangan keragaman budaya,” ujarnya pada diskusi di Gedung DPR kemarin.

Mula akmal
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
Kaesang Belum Cukup...
Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pilgub Jakarta, Akankah UU Direvisi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved