Bawaslu Targetkan Penyelesaian Sengketa Pilkada Lebih Cepat

Selasa, 25 Agustus 2015 - 14:42 WIB
Bawaslu Targetkan Penyelesaian...
Bawaslu Targetkan Penyelesaian Sengketa Pilkada Lebih Cepat
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menargetkan waktu penyelesaian sengketa pencalonan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015 lebih cepat dari waktu yang tersedia.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015, waktu untuk menyelesaikan sengketa berjumlah 12 hari. Meski begitu para pengawas pemilu diminta untuk tidak memaksimalkan jumlah tersebut.

"Kami sepakat bahwa terhadap daerah yang ada sengketa itu Panwas benar-benar memberi prioritas. Tidak sampai 12 hari jadi bisa lebih efektif," ujar Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Saat ditanya lebih dalam, Muhammad menyebut bahwa pihaknya bisa menuntaskan sengketa 4-5 hari kerja. "Bisa 4-5 hari. Kalau para pihak bisa memberikan atensi yang sama," lanjutnya.

Muhammad menambahkan, tujuan dari pengefektivitasan penyelesaian sengketa ini nantinya juga akan berdampak pada waktu yang tersedia. Sebab apabila gugatan nantinya ditolak, pasangan calon masih bisa mengajukan banding.

"Jadi supaya efektif, supaya tahapan tetap sesuai jadwal," tutup Muhammad.

PILIHAN:

Komisi II: Perppu Calon Tunggal Belum Saatnya Dikeluarkan

Keberhasilan Rizal di Kabinet Kerja Bisa Jadi Modal Politik
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved