Bawaslu Targetkan Penyelesaian Sengketa Pilkada Lebih Cepat

Selasa, 25 Agustus 2015 - 14:42 WIB
Bawaslu Targetkan Penyelesaian...
Bawaslu Targetkan Penyelesaian Sengketa Pilkada Lebih Cepat
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menargetkan waktu penyelesaian sengketa pencalonan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015 lebih cepat dari waktu yang tersedia.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015, waktu untuk menyelesaikan sengketa berjumlah 12 hari. Meski begitu para pengawas pemilu diminta untuk tidak memaksimalkan jumlah tersebut.

"Kami sepakat bahwa terhadap daerah yang ada sengketa itu Panwas benar-benar memberi prioritas. Tidak sampai 12 hari jadi bisa lebih efektif," ujar Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Saat ditanya lebih dalam, Muhammad menyebut bahwa pihaknya bisa menuntaskan sengketa 4-5 hari kerja. "Bisa 4-5 hari. Kalau para pihak bisa memberikan atensi yang sama," lanjutnya.

Muhammad menambahkan, tujuan dari pengefektivitasan penyelesaian sengketa ini nantinya juga akan berdampak pada waktu yang tersedia. Sebab apabila gugatan nantinya ditolak, pasangan calon masih bisa mengajukan banding.

"Jadi supaya efektif, supaya tahapan tetap sesuai jadwal," tutup Muhammad.

PILIHAN:

Komisi II: Perppu Calon Tunggal Belum Saatnya Dikeluarkan

Keberhasilan Rizal di Kabinet Kerja Bisa Jadi Modal Politik
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved