Kasus Bambang Widjojanto, Bareskrim Tunggu Kejaksaan
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso belum memastikan waktu penyerahan tahap II Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).
"Ya nanti, pasti (diserahkan)," kata Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015).
Menurut jenderal bintang tiga ini, Bareskrim menunggu permintaan Kejaksaan untuk melimpahkan penanganan tersangka dan barang bukti ke tahap-II.
"Nanti, kalau Kejaksaan sudah minta kita serahkan," pungkasnya.
Sekadar informasi, BW dijadikan tersangka dalam perkara dugaan pengarahan saksi untuk memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) di tahun 2010 saat dirinya masih menjadi pengacara.
Pilihan:
Di NTT, TNI AU dan Tentara Australia 'Duel' di Udara
"Ya nanti, pasti (diserahkan)," kata Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015).
Menurut jenderal bintang tiga ini, Bareskrim menunggu permintaan Kejaksaan untuk melimpahkan penanganan tersangka dan barang bukti ke tahap-II.
"Nanti, kalau Kejaksaan sudah minta kita serahkan," pungkasnya.
Sekadar informasi, BW dijadikan tersangka dalam perkara dugaan pengarahan saksi untuk memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) di tahun 2010 saat dirinya masih menjadi pengacara.
Pilihan:
Di NTT, TNI AU dan Tentara Australia 'Duel' di Udara
(maf)