Pemerintah Buka 12.000 Desa untuk Transmigrasi

Selasa, 25 Agustus 2015 - 10:29 WIB
Pemerintah Buka 12.000 Desa untuk Transmigrasi
Pemerintah Buka 12.000 Desa untuk Transmigrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membuka lahan di 12.000 desa untuk menunjang ketahanan pangan dan reformasi agraria.

Lahan yang diperuntukkan bagi transmigran itu paling luas terdapat di wilayah Indonesia timur. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Marwan Jafar mengatakan, banyak para transmigran yang berhasil meraih kesuksesan dengan melakukan sinergi dengan masyarakat setempat.

Dia pun yakin para transmigran bisa turut serta memberikan kontribusi dalam membangun Indonesia dari pinggiran. ”Beberapa daerah tujuan transmigrasi banyak peminatnya. Kalau dicek mayoritas transmigrasi kita sukses. Kita akan bukan lahan seluas-luasnya, sebagian akan digunakan dalam rangka pemetaan transmigrasi, terutama dari perbatasan,” katanya dalam diskusi ketransmigrasian di Jakarta kemarin.

Politikus PKB itu menerangkan, kementeriannya akan melakukan pengembangan kawasan transmigrasi mandiri di 122 daerah tertinggal. Sebaran desa yang berpotensi ada di kawasan Indonesia Timur seperti 12 kabupaten di Kalimantan, 18 kabupaten di Sulawesi, 26 kabupaten di Nusa Tenggara, 14 kabupaten di Maluku, dan 33 kabupaten di Papua.

Selain itu, 19 kabupaten di Sumatera dan Jawa serta 6 kabupaten di Bali. Tidak hanya pengembangan transmigrasi, namun di kawasan itu juga akan digenjot pembangunan infrastruktur dan pengelolaan potensi lainnya.

Dalam hal ini Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga memerankan fungsi koordinasi dengan kementerian/lembaga lain maupun dengan provinsi dan kabupaten untuk mengentaskan ketertinggalan daerah. Sebab pembukaan lahan di 12.000 desa itu adalah untuk reformasi agraria.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Arif Wibowo meminta pemerintah segera mengurus lahan transmigrasi yang tumpang tindih. Sebab, banyak transmigran yang sudah sampai ke lokasi malah bertikai dengan masyarakat setempat yang mengaku tanah itu masih kepunyaannya.

”Bentuk transmigrasi berpola pertanian, maritim atau perkebunan. Jangan sampai satu lokasi disamakan polanya,” pungkasnya.

Neneng zubaidah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5323 seconds (0.1#10.140)