Kebijakan Penghapusan Berbahasa bagi TKA Tak Fair

Senin, 24 Agustus 2015 - 12:38 WIB
Kebijakan Penghapusan...
Kebijakan Penghapusan Berbahasa bagi TKA Tak Fair
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah menghapus uji kemampuan bahasa Indonesia sebagai persyaratan untuk tenaga kerja asing (TKA) yang ingin bekerja di Indonesia dinilai tidak fair. Sebab, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri diwajibkan menguasai bahasa asing.

"Enggak fair itu," ujar Koordinator Jaringan Buruh Migran Indonesia Karsiwen saat dihubungi Sindonews, Senin (24/8/2015).

Dikatakan dia, warga negara Indonesia (WNI) bahkan buruh migran dituntut bisa berbahasa asing. Kata dia, seharusnya WNI yang ingin bekerja di luar negeri tak diwajibkan bisa berbahasa asing, jika aturan wajib Bahasa Indonesia bagi pekerja asing dihapus.

Sehingga, lanjut dia, kebijakan pemerintah itu tentunya menguntungkan pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Dia menilai, tidak sepantasnya kekhususan atau keistimewaan kepada warga negara asing diberikan pemerintah.

"Terlebih di Indonesia, Bahasa Inggris belum jadi bahas keseharian di Indonesia," ucapnya.

PILIHAN:

DPR Akan Tegur Pemerintah Soal Penghapusan Bahasa bagi TKA

Rieke Minta Penghapusan Berbahasa bagi TKA Ditinjau Ulang
(kri)
Berita Terkait
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Warga Asing Silakan...
Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya
Bikin Onar, 620 WNA...
Bikin Onar, 620 WNA Diusir dari Indonesia
Wow! 280.000 Wisatawan...
Wow! 280.000 Wisatawan Asing Datang ke Bali Rayakan Pergantian Tahun
Tak Miliki Paspor, 3...
Tak Miliki Paspor, 3 WNA Asal Korea Diamankan Imigrasi Kerinci Saat di Hotel
Berita Terkini
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved