KPU Segera Tetapkan Calon Kepala Daerah

Minggu, 23 Agustus 2015 - 19:43 WIB
KPU Segera Tetapkan Calon Kepala Daerah
KPU Segera Tetapkan Calon Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Senin 24 Agustus 2015.

Sementara untuk pengumuman calon kepala daerah di tiga daerah, yakni Samarinda, Surabaya dan Pacitan dilaksanakan pada 30 Agustus mendatang.

Pasalnya, sebelumnya KPU memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah karena hanya diikuti satu pasangan calon.

"Besok semua sudah selesai dan bisa mengambil keputusan," ujar Komisioner KPU, Arief Budiman usai diskusi Pilkada, di Cikini, Jakarta, Minggu (23/8/2015).

Dia mengatakan, penetapan calon kepala daerah dilaksanakan Senin 24 Agustus 2015, kecuali daerah yang masa pendaftaran calon kepala daerahnya diperpanjang. (Baca: Data Tak Akurat Picu Konflik Pilkada)

Arief tidak menampik kemungkinan berkurangnya jumlah kontestan pilkada. Pasalnya, kata dia, penetapan calon kepala daerah bergantung atas hasil verifikasi KPU.

Arief menegaskan besok merupakan finalisasi dari pasangan calon yang diusung masing-masing partai politik maupun calon independen.

Menurut dia, seluruh peserta yang sudah mendaftar dilarang untuk menarik kembali calonnya agar tidak terkena sanksi.


PILIHAN:


Tenaga Kerja Asing Dipermudah, Bagaimana Nasib Pekerja Lokal?


PILIHAN:
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4254 seconds (0.1#10.140)