Perusahaan Katering Haji Harus Jaga Kualitas Makanan
A
A
A
MADINAH - Perusahaan katering penyedia layanan konsumsi bagi jamaah haji Indonesia terus harus menjaga kualitas. Setiap tahun, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melaksanakan pemeringkatan perusahaan katering. Jika tidak dianggap layak, kontraknya tak diperpanjang.
"Setiap perusahaan harus memenuhi menu dan persyaratan yang telah kita tentukan. Jika tidak maka akan kita komplain dan mendapatkan sanksi. Untuk sanksinya mulai teguran, pengurangan jatah katering, hingga pencabutan kontrak," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Sri Ilham Lubis saat sidak di Oriental Savoury Catering di Madinah, Arab Saudi, Sabtu (22/8/2015).
Menurutnya, jamaah haji yang tinggal di sejumlah pemondokan di Madinah akan mendapatkan layanan makan berat dua kali, yakni siang dan malam. Sedangkan saat pagi hari mendapat jatah snack dan sachet kopi, teh, gula, sambel, dan kecap.
Dengan demikian, jamaah yang "kangen" dengan sambel maupun saus bisa terobati. Hal ini penting mengingat di Arab Saudi sangat sulit mendapatkan sambel dengan cita rasa Indonesia.
Untuk musim haji tahun ini, layanan konsumsi jamaah haji dilayani sembilan perusahaan. Awalnya ada sepuluh perusahaan, namun satu perusahaan akhirnya mundur. Sejak Februari telah diturunkan tim untuk melakukan seleksi catering. Hingga akhirnya terpilih sembilan perusahaan katering.
Juru masak Oriental Savoury Catering Anto Wiryanto menyatakan bahwa proses memasak di perusahaannya dilakukan dengan peralatan modern. Misalnya satu penanak nasi buatan Italia yang bisa memasak beras sebanyak 60 kg sekali masak.
Selain makanan berat, perusahaannya juga memproduksi roti croissant atau bulan sabit dan kue muffin untuk konsumsi jamaah.
"Kami total melayani kebutuhan makan untuk 16.500 jamaah. Untuk waktu masaknya maksimal tiga jam karena semuanya sudah dengan peralatan canggih."
Imbauan kepada jamaah haji, sebaiknya makanan yang disajikan dimakan sesuai tulisan batas waktu yang ada di kotak makanan. "Misalnya kan ada tulisannya, dimakan sebelum jam 16.00. Batas waktu ini agar kualitas makanan yang disajikan tidak berkurang," jelasnya.
"Setiap perusahaan harus memenuhi menu dan persyaratan yang telah kita tentukan. Jika tidak maka akan kita komplain dan mendapatkan sanksi. Untuk sanksinya mulai teguran, pengurangan jatah katering, hingga pencabutan kontrak," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Sri Ilham Lubis saat sidak di Oriental Savoury Catering di Madinah, Arab Saudi, Sabtu (22/8/2015).
Menurutnya, jamaah haji yang tinggal di sejumlah pemondokan di Madinah akan mendapatkan layanan makan berat dua kali, yakni siang dan malam. Sedangkan saat pagi hari mendapat jatah snack dan sachet kopi, teh, gula, sambel, dan kecap.
Dengan demikian, jamaah yang "kangen" dengan sambel maupun saus bisa terobati. Hal ini penting mengingat di Arab Saudi sangat sulit mendapatkan sambel dengan cita rasa Indonesia.
Untuk musim haji tahun ini, layanan konsumsi jamaah haji dilayani sembilan perusahaan. Awalnya ada sepuluh perusahaan, namun satu perusahaan akhirnya mundur. Sejak Februari telah diturunkan tim untuk melakukan seleksi catering. Hingga akhirnya terpilih sembilan perusahaan katering.
Juru masak Oriental Savoury Catering Anto Wiryanto menyatakan bahwa proses memasak di perusahaannya dilakukan dengan peralatan modern. Misalnya satu penanak nasi buatan Italia yang bisa memasak beras sebanyak 60 kg sekali masak.
Selain makanan berat, perusahaannya juga memproduksi roti croissant atau bulan sabit dan kue muffin untuk konsumsi jamaah.
"Kami total melayani kebutuhan makan untuk 16.500 jamaah. Untuk waktu masaknya maksimal tiga jam karena semuanya sudah dengan peralatan canggih."
Imbauan kepada jamaah haji, sebaiknya makanan yang disajikan dimakan sesuai tulisan batas waktu yang ada di kotak makanan. "Misalnya kan ada tulisannya, dimakan sebelum jam 16.00. Batas waktu ini agar kualitas makanan yang disajikan tidak berkurang," jelasnya.
(zik)