Ahok Dilaporkan ke KPK
Jum'at, 21 Agustus 2015 - 07:48 WIB
Ahok Dilaporkan ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
Laporan itu disampaikan oleh Ketua Budgeting Metropolitan Watch ( BMW) Amir Hamzah kemarin. Dia mendesak KPK menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD DKI tahun anggaran 2014. Pada tahun tersebut ada indikasi penyalahgunaan dan penggelembungan (markup ) dalam kasus pengadaan tanah di RS Sumber Waras Jakarta. ”Kita minta hasil audit BPK ditindaklanjuti dengan memeriksa Ahok dan direksi RS Sumber Waras,” ujar Amir.
Beberapa faktor yang menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengadaan tanah RS Sumber Waras yakni penentuan harga tanah sebesar Rp755 miliar. Pembelian lahan itu tidak melalui mekanisme penilaian yang wajar, tapi hanya berdasarkan pertemuan tertutup antara Ahok dan direksi RS Sumber Waras. Pengadaan tanah juga diduga bertentangan dengan UU No 2/2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
”Harusnya lewat proses sosialisasi dan lainnya yang memakan waktu tiga bulan. Tapi ini langsung diputus sendiri sama gubernur dan sehari jadi,” katanya. Atas mekanisme tersebut, dia menyebutkan dugaan korupsi yang dilakukan mantan bupati Belitung Timur itu yakni dari sisi nilai jual objek pajak (NJOP). Total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp480 miliar. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
”Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” ucapnya. Ahok tidak mau menanggapi serius laporan ke KPK itu. Dia juga enggan menjelaskan hasil audit BPK yang menyatakan kerugian negara dalam hal pembelian lahan RS Sumber Waras. ”Ngapain musingin laporan KPK. Sudah sering dilaporkan KPK mah . Lapor ke Tuhan saja lebih cepat,” katanya.
Ilham safutra/ bima setiyadi
Laporan itu disampaikan oleh Ketua Budgeting Metropolitan Watch ( BMW) Amir Hamzah kemarin. Dia mendesak KPK menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD DKI tahun anggaran 2014. Pada tahun tersebut ada indikasi penyalahgunaan dan penggelembungan (markup ) dalam kasus pengadaan tanah di RS Sumber Waras Jakarta. ”Kita minta hasil audit BPK ditindaklanjuti dengan memeriksa Ahok dan direksi RS Sumber Waras,” ujar Amir.
Beberapa faktor yang menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengadaan tanah RS Sumber Waras yakni penentuan harga tanah sebesar Rp755 miliar. Pembelian lahan itu tidak melalui mekanisme penilaian yang wajar, tapi hanya berdasarkan pertemuan tertutup antara Ahok dan direksi RS Sumber Waras. Pengadaan tanah juga diduga bertentangan dengan UU No 2/2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
”Harusnya lewat proses sosialisasi dan lainnya yang memakan waktu tiga bulan. Tapi ini langsung diputus sendiri sama gubernur dan sehari jadi,” katanya. Atas mekanisme tersebut, dia menyebutkan dugaan korupsi yang dilakukan mantan bupati Belitung Timur itu yakni dari sisi nilai jual objek pajak (NJOP). Total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp480 miliar. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
”Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” ucapnya. Ahok tidak mau menanggapi serius laporan ke KPK itu. Dia juga enggan menjelaskan hasil audit BPK yang menyatakan kerugian negara dalam hal pembelian lahan RS Sumber Waras. ”Ngapain musingin laporan KPK. Sudah sering dilaporkan KPK mah . Lapor ke Tuhan saja lebih cepat,” katanya.
Ilham safutra/ bima setiyadi
(ars)