Pemerintah Hibahkan Rp1,5 T kepada 7 PTN

Kamis, 20 Agustus 2015 - 07:45 WIB
Pemerintah Hibahkan...
Pemerintah Hibahkan Rp1,5 T kepada 7 PTN
A A A
JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan dana Rp1,5 triliun untuk tujuh perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH). Anggaran tersebut akan dipakai sebagai bantuan operasional PTN (BOPTN).

Sekjen Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Ainun Naim mengatakan, pagu anggaran Kemenristek Dikti di RAPBN 2016 adalah Rp37 triliun. Dana itu untuk membiayai beberapa program kerja Kemenristek Dikti. Namun, yang saat ini sedang disiapkan dananya adalah hibah untuk PTN BH melalui BOPTN.

”Ada program yang pembayarannya dilakukan awal September. Misalnya, hibah untuk tujuh PTN BH sebesar Rp1,5 triliun,” kata Ainun seusai Rapat Koordinasi Pengawasan Peningkatan Kapasitas Pengendalian Internal di Lingkungan Kemenristek Dikti kemarin. Tujuh PTN BH yang akan mendapat dana hibah tersebut adalah Universitas Indonesia (Depok, Jawa Barat), Universitas Airlangga (Surabaya, Jawa Timur), Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta), Institut Pertanian Bogor (Jawa Barat), Institut Teknologi Bandung (Jawa Barat), Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Pendidikan Indonesia (Bandung, Jawa Barat).

Ciri PTN BH yang berbeda dari PTN lain adalah kebebasan akademik dan otonomi keilmuan, otonomi luas untuk kebijakan substansi, penelitian dan pengabdian, kemandirian dalam tata kelola keuangan dan pengambilan keputusan, opti-malisasi aset fisik, perubahan budaya kerja yang sesuai dengan kriteria kualitas kerja, serta wewenang mendirikan badan usaha. Guru Besar UGM itu menjelaskan, hibah tersebut diberikan agar tujuh PTN BH itu cepat mengantisipasi perubahan dan kreatif dalam meningkatkan daya saing.

Hibah itu juga diprogramkan karena perguruan tinggi butuh dana untuk penelitian. Tidak seperti pemerintahan, kampus butuh dana yang tidak rigid. ”Jika pembiayaan penelitiannya ditetapkan rigid, sang peneliti kurang bisa menciptakan penelitian yang unik. Penelitian eksperimen pun sangat sulit distandarkan manajemen kebutuhan uangnya,” kata Ainun.

Dia menambahkan, Kemenristek Dikti juga telah mengumumkan empat PTN BH baru yakni Universitas Diponegoro (Semarang, Jawa Tengah), Universitas Padjadjaran (Bandung, Jawa Barat), Institut Teknologi Surabaya (Jawa Timur), dan Universitas Hasanuddin (Makassar, Sulawesi Selatan). Namun, hibah bantuan operasi untuk empat PTN BH baru tersebut belum dapat diberikan karena mekanisme pengusulannya baru bisa dilaksanakan 2016.

”Makin tinggi kontribusi pemerintah, kontribusi dari siswa harus diturunkan. Ini yang menjadi filosofi konsep atau model BOPTN,” katanya. Dia menjelaskan, biaya pendidikan tinggi akan selalu naik. Tapi, kenaikan itu karena ada perkembangan teknologi dan tuntutan untuk memperbaiki sumber daya manusia. Namun, di sisi lain kontribusi negara dan industri pun terbatas. Alhasil, jika tidak bisa memenuhi tuntutan dana, kualitas akan menurun. Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis belum mengetahui nilai dana hibah yang akan diterima kampusnya.

Dia menjelaskan, biasanya nilai anggaran baru akan terlihat setelah Kemenristek Dikti menyepakati anggaran dengan DPR. ”Kami belum tahu akan mendapat dana berapa. Nanti tergantung pembagian anggaran yang dibahas kementerian dengan DPR. Ada hitung-hitungannya tergantung hasil pembahasan nanti,” kata Anis.

Guru Besar UI itu menjelaskan, sesuai dengan UU Pendidikan Tinggi (Dikti) Nomor 12/2012, biaya operasional yang ditanggung pemerintah adalah sepertiga dari kebutuhan. Kampus menyediakan dana dua pertiga yang diterima dari kerja sama dengan industri siswa. BOPTN dapat dipakai sebagai pembiayaan sarana prasarana, gaji dosen, operasional pendidikan, dan penelitian.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0764 seconds (0.1#10.140)