Misbakhun Ajak Publik Melawan Lupa

Kamis, 20 Agustus 2015 - 07:38 WIB
Misbakhun Ajak Publik Melawan Lupa
Misbakhun Ajak Publik Melawan Lupa
A A A
JAKARTA - Kasus bailout Bank Century menghentak publik Tanah Air pada 2009 lalu. Tidak tanggung-tanggung, kasus ini merugikan negara hingga Rp6,7 triliun.

Sejauh ini sudah ada pihak yang dinyatakan bersalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akhirnya mendekam di penjara. Namun bagi politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, kasus Century adalah sebuah skandal besar yang menjadi noktah hitam sejarah bangsa Indonesia. Sebagai upaya untuk menjaga memori publik atas kasus tersebut, Misbakhun meluncurkan buku berjudul Sejumlah Tanya Melawan Lupa .

Buku yang diluncurkan kemarin ini bertujuanmengingatkan publik atas kasus tersebut. ”Buku ini hanyalah segelintir upaya untuk senantiasa memantikmemori publik,” kataMisbakhun pada acara peluncuran bukunyadiJakartakemarin. Misbakhun mengatakan, saat ini kasus Century seolah ”menggantung” di anganangan publik. Ada beberapa pihak yang sudah menjalani proses hukum, tetapi itu belum menyasar ke inti terdalam untuk menguak siapa sebenarnya aktor sesungguhnya di balik kasus tersebut.

Menurutnya, tidak sepatutnya kasus Century seperti memilah-milah mereka yang justru posisinya menjadi korban. Kasus Century, menurut dia, sudah dinyatakan terjadi pelanggaran di dalamnya. Dari situ pula diketahui bahwa ada penyalahgunaan kekuasaan demi meraih keuntungan.

”Dalang yang hingga saat ini masih berdiri tegak akan terus mengangkangi sejarah masa depan bangsa ini. Melawan lupa adalah dua kata yang tiada henti dipatrikan dalam sanubari kita. Jangan melupakan sejarah yang hanya akan menimbun kebisuan yang tiada henti, mencipta trauma dan menzalimi sejarah masa depan,” ucapnya.

Melalui buku tersebut, Misbakhun yang juga mantan inisiator Panitia Hak Angket Kasus Bank Century di DPR mengungkap tiga surat dari mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) kepada Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di dalam buku itu Misbakhun menyatakan bahwa SMI yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan saat itu sudah melaporkan pemberian dana talangan Bank Century kepada Presiden SBY.

”Hal tersebut jelas terlihat dari tiga surat Sri Mulyani kepada SBY. Pada masing-masing surat ada kalimat ‘sebagaimana bapak maklum’, artinya keputusan diambil dengan permakluman Presiden,” papar Misbakhun. Inisiator Hak Angket Bank Century lainnya, Bambang Soesatyo, menyatakan Budi Mulya yang sudah jadi terpidana kasus itu hanya kambing hitam.

”Banyak aktor utamanya yang masih berkeliaran,” ujarnya. Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan, pernyataan Misbakhun bahwa SBY terlibat dalam kasus Century hanya fitnah.

”Jelas apa yang dikatakannya itu fitnah karena di Pansus Century itu sudah selesai, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung juga, KPK sama saja,” ucapnya kemarin.

Mula akmal
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3436 seconds (0.1#10.140)