Misbakhun Ajak Publik Melawan Lupa

Kamis, 20 Agustus 2015 - 07:38 WIB
Misbakhun Ajak Publik...
Misbakhun Ajak Publik Melawan Lupa
A A A
JAKARTA - Kasus bailout Bank Century menghentak publik Tanah Air pada 2009 lalu. Tidak tanggung-tanggung, kasus ini merugikan negara hingga Rp6,7 triliun.

Sejauh ini sudah ada pihak yang dinyatakan bersalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akhirnya mendekam di penjara. Namun bagi politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, kasus Century adalah sebuah skandal besar yang menjadi noktah hitam sejarah bangsa Indonesia. Sebagai upaya untuk menjaga memori publik atas kasus tersebut, Misbakhun meluncurkan buku berjudul Sejumlah Tanya Melawan Lupa .

Buku yang diluncurkan kemarin ini bertujuanmengingatkan publik atas kasus tersebut. ”Buku ini hanyalah segelintir upaya untuk senantiasa memantikmemori publik,” kataMisbakhun pada acara peluncuran bukunyadiJakartakemarin. Misbakhun mengatakan, saat ini kasus Century seolah ”menggantung” di anganangan publik. Ada beberapa pihak yang sudah menjalani proses hukum, tetapi itu belum menyasar ke inti terdalam untuk menguak siapa sebenarnya aktor sesungguhnya di balik kasus tersebut.

Menurutnya, tidak sepatutnya kasus Century seperti memilah-milah mereka yang justru posisinya menjadi korban. Kasus Century, menurut dia, sudah dinyatakan terjadi pelanggaran di dalamnya. Dari situ pula diketahui bahwa ada penyalahgunaan kekuasaan demi meraih keuntungan.

”Dalang yang hingga saat ini masih berdiri tegak akan terus mengangkangi sejarah masa depan bangsa ini. Melawan lupa adalah dua kata yang tiada henti dipatrikan dalam sanubari kita. Jangan melupakan sejarah yang hanya akan menimbun kebisuan yang tiada henti, mencipta trauma dan menzalimi sejarah masa depan,” ucapnya.

Melalui buku tersebut, Misbakhun yang juga mantan inisiator Panitia Hak Angket Kasus Bank Century di DPR mengungkap tiga surat dari mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) kepada Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di dalam buku itu Misbakhun menyatakan bahwa SMI yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan saat itu sudah melaporkan pemberian dana talangan Bank Century kepada Presiden SBY.

”Hal tersebut jelas terlihat dari tiga surat Sri Mulyani kepada SBY. Pada masing-masing surat ada kalimat ‘sebagaimana bapak maklum’, artinya keputusan diambil dengan permakluman Presiden,” papar Misbakhun. Inisiator Hak Angket Bank Century lainnya, Bambang Soesatyo, menyatakan Budi Mulya yang sudah jadi terpidana kasus itu hanya kambing hitam.

”Banyak aktor utamanya yang masih berkeliaran,” ujarnya. Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan, pernyataan Misbakhun bahwa SBY terlibat dalam kasus Century hanya fitnah.

”Jelas apa yang dikatakannya itu fitnah karena di Pansus Century itu sudah selesai, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung juga, KPK sama saja,” ucapnya kemarin.

Mula akmal
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved