Menhan Minta Keluarga Eks PKI Lupakan Dosa Masa Lalu

Rabu, 19 Agustus 2015 - 20:14 WIB
Menhan Minta Keluarga...
Menhan Minta Keluarga Eks PKI Lupakan Dosa Masa Lalu
A A A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan pemerintah tak perlu minta maaf kepada keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) khususnya keluarga eks anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pernyataan ini menyusul adanya wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan meminta maaf kepada keluarga anggota PKI. Bagi Ryamizard, proses rekonsiliasi memang harus ditempuh. Namun demikian, permintaan maaf secara khusus kepada keluarga anggota PKI disebut Ryamizard tidak masuk akal.

"Pakai logika saja, yang berontak siapa? Masa yang berontak dan membunuh kita malah minta maaf. Itu sama saja saya dipukulin atau digebukin, terus saya minta maaf," kata Ryamizard saat acara dialog bersama media massa di Kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2015).

Dalam kesempatan itu, Ryamizard meminta semua pihak melupakan masa lalu tersebut. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan, masyarakat kini harus fokus membangun bangsa Indonesia agar semakin maju dan tidak terjebak pada masa lalu.

"Lupakan sajalah, nanti kalau sudah kita minta maaf, nanti mereka minta ganti rugi, gitu aja terus tidak selesai-selesai. Cukup jadikan pelajaran. Yang menjajah wilayah-wilayah Indonesia juga enggak minta maaf. Ikhlaskan, kita fokus ke depan," tegas Ryamizard.

Ryamizard mengibaratkan, proses rekonsiliasi antara negara dengan keluarga mantan anggota PKI bagaikan sikap seorang anak terhadap orangtua. Meski orangtua melakukan kesalahan terhadap anak, namun tidak ada dendam dan memaafkan. Rasa itu, katanya muncul karena kecintaan anak terhadap orangtuanya.

"Jadi keluarga PKI ini sayang tidak sama Indonesia. Tak perlulah simpan dendam. harus berpikir jernih, kalau dendam enggak pernah maju-maju, bertambah kompleks masalah kita," kata Ryamizard.

PILIHAN:
MA Tolak Rekomendasi KY Skorsing Nonpalu Hakim Sarpin

MA Tolak Rekomendasi KY, Ini Respons Hakim Sarpin
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)