Usut Kasus Bansos Sumut, Kejagung Koordinasi dengan BPK Medan
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah berada di Medan, Sumatera Utara guna berkoordinasi dengan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di wilayah setempat terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos).
"Hari ini tim penyidik sedang on the spot di Medan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana saat dihubungi wartawan, Selasa (18/8/2015).
Rencananya, penyidik akan berada di Medan selama beberapa hari ke depan. Selain berkoordinasi, mereka juga akan melakukan penggeledahan di beberapa tempat apabila diperlukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Intinya penyidik akan all out untuk mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Bansos dan BDB Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013, tengah ditangani Kejati Sumut. Kasus yang menjerat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis sebagai tersangka itu, sekarang berada di tahap praperadilan.
Sementara itu, untuk kasus suap yang ditangani KPK sudah memiliki lima tersangka, tiga hakim PTUN, satu panitera dan satu pengacara. Suap tersebut juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana Bansos Sumut.
Pasalnya, suap yang diberikan oleh anak buah OC Kaligis itu, diduga bertujuan agar PTUN Medan memenangkan gugatan Pemprov Sumut. Jika itu berhasil, kemungkinan besar penyidikan kasus bansos yang ditangani Kejati Sumut akan dihentikan.
PILIHAN:
OC Kaligis Siap Hadapi KPK di PN Jaksel dan Pengadilan Tipikor
Lawan KPK di Praperadilan, OC Kaligis Siapkan 10 Saksi
"Hari ini tim penyidik sedang on the spot di Medan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana saat dihubungi wartawan, Selasa (18/8/2015).
Rencananya, penyidik akan berada di Medan selama beberapa hari ke depan. Selain berkoordinasi, mereka juga akan melakukan penggeledahan di beberapa tempat apabila diperlukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Intinya penyidik akan all out untuk mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Bansos dan BDB Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013, tengah ditangani Kejati Sumut. Kasus yang menjerat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis sebagai tersangka itu, sekarang berada di tahap praperadilan.
Sementara itu, untuk kasus suap yang ditangani KPK sudah memiliki lima tersangka, tiga hakim PTUN, satu panitera dan satu pengacara. Suap tersebut juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana Bansos Sumut.
Pasalnya, suap yang diberikan oleh anak buah OC Kaligis itu, diduga bertujuan agar PTUN Medan memenangkan gugatan Pemprov Sumut. Jika itu berhasil, kemungkinan besar penyidikan kasus bansos yang ditangani Kejati Sumut akan dihentikan.
PILIHAN:
OC Kaligis Siap Hadapi KPK di PN Jaksel dan Pengadilan Tipikor
Lawan KPK di Praperadilan, OC Kaligis Siapkan 10 Saksi
(kri)