KPK Yakin Bareskrim Jernih Sikapi Laporan OC Kaligis

Senin, 17 Agustus 2015 - 15:49 WIB
KPK Yakin Bareskrim Jernih Sikapi Laporan OC Kaligis
KPK Yakin Bareskrim Jernih Sikapi Laporan OC Kaligis
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan langkah kuasa hukum Otto Cornelis (OC) Kaligis yang melaporkan penyidiknya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, setiap orang punya hak melapor ke aparat hukum.

"Kalau seseorang melapor kepada Bareskrim, itu hak seseorang dan saya yakin Bareskrim jernih melihat persoalan," kata Johan usai upacara HUT RI di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/8/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak OC Kaligis melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim dengan tuduhan telah melakukan perbuatan sewenang-wenang dalam penangkapan pengacara kondang itu.

OC Kaligis adalah salah satu terangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Johan mengungkapkan, KPK telah menerima surat dari Bareskrim Polri yang ingin meminta keterangan OC Kaligis terkait laporan yang dibuat tim kuasa hukum Kaligis.

Johan mengatakan KPK sedang menjalin koordinasi dengan pihak Bareskrim untuk memeriksa laporan tersebut.

Pasalnya, sambung dia, status Kaligis sekarang sudah menjadi tahanan kejaksaan setelah kasusnya resmi dilimpahkan ke pengadilan.

"Perlu saya informasikan bahwa Pak OCK (OC Kaligis) itu statusnya tahanan pengadilan," katanya.


PILIHAN:


Bangkrut, Aset Yayasan Supersemar Tetap Dieksekusi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6516 seconds (0.1#10.140)
pixels