1.938 Napi Kasus Korupsi Dapat Remisi

Senin, 17 Agustus 2015 - 09:34 WIB
1.938 Napi Kasus Korupsi...
1.938 Napi Kasus Korupsi Dapat Remisi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.938 orang narapidana (napi) kasus korupsi mendapatkan remisi dari pemerintah pada Hari Ulang Tahun ke-70 Republik Indonesia.

Pemberian remisi itu berdasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemberian Hak Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan dan PP Nomor 99/2012.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pemberian remisi untuk narapidana ini bertepatan pada Peringatan HUT ke-70 RI.

"Di samping narapidana korupsi, ada juga narapidana lainnya yang mendapatkan remisi. Remisi tersebut berbentuk bebas dan pengurangan hukuman," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham Jakarta, Senin (17/8/2015).

Yasonna berharap bagi napi yang akan menghirup udara bebas untuk kembali ke masyarakat dan hidup bersama.

Sementara bagi napi yang belum bebas, Yasonna berharap remisi dapat memberikan semangat hidup dan menunggu hari terkahir menjalani pembinaan.


PILIHAN


Petinggi dan Ribuan Kader Parpol KMP Upacara di Cibinong
(dam)
Berita Terkait
Remisi untuk Napi Kian...
Remisi untuk Napi Kian Mudah, Berikut 3 Persyaratannya
11.268 Narapidana di...
11.268 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Umum HUT RI Ke-75
173 Napi di Kabupaten...
173 Napi di Kabupaten Bulukumba Dapat Remisi HUT RI
Dapat Remisi Kemerdekaan,...
Dapat Remisi Kemerdekaan, 1.438 Napi Langsung Hirup Udara Bebas
Hari Kemerdekaan, Ratusan...
Hari Kemerdekaan, Ratusan Napi di Jabar Dapat Remisi, Beberapa Bebas
HUT Ke-77 RI, 604 Napi...
HUT Ke-77 RI, 604 Napi Lapas Bogor Dapat Remisi dan 3 Orang Bebas
Berita Terkini
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved