AS Kaget Indonesia Tak Anut Sistem Federal
A
A
A
JAKARTA - Pemimpin DPR dan anggota Kongres Amerika Serikat (AS) menggelar pertemuan untuk membahas seputar isu politik dan sosial kedua negara.
Dalam pertemuan tersebut anggota Kongres AS sempat menyinggung tentang sistem pengeloaan pemerintahan Indonesia.
Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Kongres AS kaget saat mendengar Indonesia tak memakai sistem federal meskipun Indonesia dikenal sebagai negara besar.
"Bagaimana mengelola perbedaan yang luar biasa itu, kalau kami sistemnya federal," ucap Fahri menirukan pertanyaan anggota Kongres AS, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (16/8/2015).
Dijelaskan Fahri, Indonesia memang tak menganut sistem federal seperti AS, tapi sistem negara kesatuan. Namun dalam sistem tersebut kata Fahri, Indonesia telah mengatur sistem kekuasaan sampai ke tingkat daerah.
"Kami telah mengintroduksi otonomi (daerah) berkali-kali," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Menurut Fahri, sistem kesatuan yang dikembangkan Indonesia sebagai contoh pengelolaan pemerintahan dari tingkat pusat sampai tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur perluasan pada tingkat desa.
"Di mana, Presiden Jokowi (Joko Widodo) kemarin katanya mau transfer sekitar Rp100 Triliun untuk dana desa," pungkasnya.
Pilihan:
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
Jokowi Lupa Banyak Tokoh Layak Belum Diberi Penghargaan
Dalam pertemuan tersebut anggota Kongres AS sempat menyinggung tentang sistem pengeloaan pemerintahan Indonesia.
Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Kongres AS kaget saat mendengar Indonesia tak memakai sistem federal meskipun Indonesia dikenal sebagai negara besar.
"Bagaimana mengelola perbedaan yang luar biasa itu, kalau kami sistemnya federal," ucap Fahri menirukan pertanyaan anggota Kongres AS, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (16/8/2015).
Dijelaskan Fahri, Indonesia memang tak menganut sistem federal seperti AS, tapi sistem negara kesatuan. Namun dalam sistem tersebut kata Fahri, Indonesia telah mengatur sistem kekuasaan sampai ke tingkat daerah.
"Kami telah mengintroduksi otonomi (daerah) berkali-kali," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Menurut Fahri, sistem kesatuan yang dikembangkan Indonesia sebagai contoh pengelolaan pemerintahan dari tingkat pusat sampai tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur perluasan pada tingkat desa.
"Di mana, Presiden Jokowi (Joko Widodo) kemarin katanya mau transfer sekitar Rp100 Triliun untuk dana desa," pungkasnya.
Pilihan:
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
Jokowi Lupa Banyak Tokoh Layak Belum Diberi Penghargaan
(maf)