Pemerintah Belum Setujui Proyek DPR

Minggu, 16 Agustus 2015 - 09:18 WIB
Pemerintah Belum Setujui...
Pemerintah Belum Setujui Proyek DPR
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) menegaskan proyek pembangunan Kompleks DPR baru akan diresmikan jika sudah selesai dikerjakan. Pemerintah dan DPR masih perlu bertemu untuk membuat persetujuan bersama mengenai proyek tersebut.

Polemik pembangunan tujuh proyek pembangunan Kompleks Parlemen ini kembali mencuat menyusul penolakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani prasasti pencanangannya seusai sidang bersama MPR, DPR, dan DPP pada Jumat (14/8).

Padahal, prasasti untuk ditandatangani Presiden tersebut sudah disiapkan. “Prasasti itu ditandatangani kalau sudah dibuat, bukan sebelum dibuat. Ini kan baru rencana, mau tanda tangani apa?” kataJKdiIstanaWakilPresiden, Jakarta, kemarin. Wapres mengatakan, pemerintahbelumsecara resmimemberikan persetujuan atas pembangunan proyek tersebut. Pembicaraan pemerintah dengan DPR selama ini baru bersifat informal.

Sebuah proyek, kata dia, harus direncanakan, harus ada anggarannya, dan harus disetujui bersama. “Kalau belum disetujui anggarannya langsung diteken, itu kan fait accompli , kita tidak ingin itu, harus sesuai aturan saja bahwaprasastiitusetelahselesai, bukan sebelum selesai,” katanya.

Tujuh proyek yang rencananya akan dibangun di DPR adalah alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitorcenter , pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR. Ketua Tim Implementasi Reformasi Parlemen Fahri Hamzah mengakui seluruh pendanaan proyek itu akan disusun bertahap dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Fahri yang juga Wakil Ketua DPR ini mengatakan, pimpinan DPR hanya sebatas melontarkan ide, sedangkan pelaksanaannya tetap ada di Sekretariat Jenderal DPR selaku kuasa pengguna anggaran. Fahri mengaku tidak kecewa atas batalnya penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi. “Ada permintaan dari Pak Jokowi karena beliau memang ingin suatu proyek itu tampak dan clear dulu dan akhirnya kita akan bicarakan belakangan dengan beliau,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/3).

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menyatakan, penolakan Presiden menandatangani prasasti tujuh proyek di DPR tersebut mengindikasikan ada ketidaksepahaman antara pemerintah dan DPR dalam proyek tersebut. Namun dia menilai ketidakkompakan seperti itu seharusnya tidak diperlihatkan secara terbuka kepada media dan publik. Presiden dan DPR, kata dia, seharusnya saling terbuka saja dan saling dukung atas kebijakan-kebijakan yang dilakukan bersama.

“Tapi memang keanehan juga yang dilakukan DPR, proses penandatanganan prasasti seharusnya kan sesudah proyek selesai, bukan sebelum pembangunan dimulai. Ini jangan-jangan ada sesuatu,” ujarnya kemarin.

Bakti m munir/ sindonews/ant
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved