Pengemudi Go-Jek dan Sopir Mobil Berkelahi

Sabtu, 15 Agustus 2015 - 09:50 WIB
Pengemudi Go-Jek dan Sopir Mobil Berkelahi
Pengemudi Go-Jek dan Sopir Mobil Berkelahi
A A A
JAKARTA - Kekerasan kembali menimpa seorang pengemudi Go-Jek. Firman Fajarianto, 25, harus mendapat 12 jahitan di kepala setelah terlibat adu jotos dengan pengemudi mobil bernama Andrew.

Firman menuturkan, peristiwa terjadi pada Kamis (13/8) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Bermula saat pria tamatan STM itu tengah membawa penumpang perempuan bernama Monica, 30. ”Dari Mal Emporium Pluit, Jakarta Utara, itu habis mengantar beli sandal, terus diminta ngantar lagi pulang ke Taman Daan Mogot II, Tanjung Duren,” kata Firman di Polsek Tanjung Duren, Kemarin.

Ihwal keributan terjadi selepas lampu menyala hijau di perempatan Grogol. Firman yang bermaksud belok ke kanan menyalip mobil Opel Blazer berwarna krem yang dikendarai Andrew dari samping kiri. Upaya Firman yang tergesa-gesa memancing amarah Andrew.

”Mobil dia (Andrew) nyenggol penumpang saya. Namanya penumpang itu kan tanggung jawab saya. Habis itu saya lihatin sopirnya, tapi dia malah ngelihatin balik dan marah-marah. Apa lu lihat-lihat, katanya. Terus saja saya kasih kode jari saya silangin dijidat,” ujar Firman yang bermaksud meledek Andrew dengan kata ”gila”.

Perseteruan kian memanas. Firman kemudian memukul kap mobil Andrew. Aksi Firman di depan Jalan Daan Mogot I, Tanjung Duren, itu langsung disambut Andrew yang turun dari mobil dan mengajak berkelahi. Setelah turun dari mobil, Andrew langsung melayangkan bogem mentah ke wajah Firman. ”Saat itu saya masih pakai helm, dia (Andrew) mukulin jidat saya pakai kunci mobil, mangkanya jidat saya sampai robek,” tutur pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, ini.

Firman mencoba memukul balik, namun ditahan Monica yang menjerit histeris dan terus memeganginya. ”Pas saya lepas helm, anak itu (andrew) saya pukul. Tapi terus dipisahin warga,” ucapnya.

Kepala Firman yang bercucuran darah mendapat pengobatan pertama di Rumah Sakit Royal Taruma, tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya Firman melaporkan kasus ini ke Polsek Tanjung Duren. Perselisihan di antara keduanya berujung damai.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Antonius menuturkan, memastikan kedua pihaknya telah menyepakati jalan damai dan tidak memperpanjang masalah. ”Dia (Firman) mau menyepakati kasus itu tidak diperpanjang dengan syarat Andrew mengobati dan mengganti segala kerugian dalam kasus itu,” jelasnya.

Yan yusuf
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7523 seconds (0.1#10.140)