Menkumham dan Ratusan Siswa Teken Komitmen Antinarkoba
Kamis, 13 Agustus 2015 - 22:31 WIB
Menkumham dan Ratusan Siswa Teken Komitmen Antinarkoba
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengkampanyekan gerakan merdeka dari narkoba.
Gerakan tersebut bertujuan mendukung gerakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini dan komitmen mengawal generasi masa depan yang aktif cerdas dan mampu bersaing.
Gerakan ini diresmikan langsung oleh Yasonna di Kantornya di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam acara tersebut Yasonna turut mengundang sebanyak 400 pelajar SMA dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) dan (AIM) Akademi Imigrasi.
"Kalian perlu disiapkan menjadi pemimpin bangsa selanjutnya. Disiapkan menjadi anak-anak muda yang tangguh dan tidak cengeng," kata Yasonna dalam sambutannya, Kamis (13/8/2015).
Pada acara itu, dia menandatangi spanduk komitmen penegakan hukum dan antinarkoba. Usai Yasonna membubuhkan tanda tangan kemudian diikuti oleh banyak pegawai dan ratusan siswa.
Gerakan itu diikuti dengan peluncuran program bantuan hukum untuk rakyat miskin, aplikasi penyuluhan hukum berbasis website, kafe hukum di 33 kantor wilayah Kemenkumham yang melayani penyuluhan hukum, serta konsultasi hukum dan bantuan hukum serta program festival budaya hukum.
Guna memberantas narkoba yang semakin mengkhawatirkan, Yasonna memiliki data mengenai penyalahgunaan narkoba.
Bedasarkan temuan Badan Narkotika Nasional (BNN)-Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) tahun 2014, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia berjumlah 4 juta orang dengan rincian 1,6 juta mereka yang mencoba-coba, 1,4 pemakai teratur, dan 943 pecandu.
Kemudian sebanyak 20% tidak bekerja dan 25% pelajar dan mahasiswa. Temuan lain dari BNN-Puslitkes UI di tahun yang sama, terdapat 12.044 orang pertahun atau 33 orang per hari meregang nyawa akibat Narkoba. Fakta lainya 75% peredaran narkoba dikendalikan dari dalam LP (Lembaga Permasyarakatan).
"Bagaimana bangsa bisa maju kalau generasi mudanya terjerumus narkoba," pungkas Yasonna.
PILIHAN:
Yayasan Supersemar Kalah, Penerima Beasiswa Bereaksi di Media Sosial
Gerakan tersebut bertujuan mendukung gerakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini dan komitmen mengawal generasi masa depan yang aktif cerdas dan mampu bersaing.
Gerakan ini diresmikan langsung oleh Yasonna di Kantornya di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam acara tersebut Yasonna turut mengundang sebanyak 400 pelajar SMA dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) dan (AIM) Akademi Imigrasi.
"Kalian perlu disiapkan menjadi pemimpin bangsa selanjutnya. Disiapkan menjadi anak-anak muda yang tangguh dan tidak cengeng," kata Yasonna dalam sambutannya, Kamis (13/8/2015).
Pada acara itu, dia menandatangi spanduk komitmen penegakan hukum dan antinarkoba. Usai Yasonna membubuhkan tanda tangan kemudian diikuti oleh banyak pegawai dan ratusan siswa.
Gerakan itu diikuti dengan peluncuran program bantuan hukum untuk rakyat miskin, aplikasi penyuluhan hukum berbasis website, kafe hukum di 33 kantor wilayah Kemenkumham yang melayani penyuluhan hukum, serta konsultasi hukum dan bantuan hukum serta program festival budaya hukum.
Guna memberantas narkoba yang semakin mengkhawatirkan, Yasonna memiliki data mengenai penyalahgunaan narkoba.
Bedasarkan temuan Badan Narkotika Nasional (BNN)-Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) tahun 2014, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia berjumlah 4 juta orang dengan rincian 1,6 juta mereka yang mencoba-coba, 1,4 pemakai teratur, dan 943 pecandu.
Kemudian sebanyak 20% tidak bekerja dan 25% pelajar dan mahasiswa. Temuan lain dari BNN-Puslitkes UI di tahun yang sama, terdapat 12.044 orang pertahun atau 33 orang per hari meregang nyawa akibat Narkoba. Fakta lainya 75% peredaran narkoba dikendalikan dari dalam LP (Lembaga Permasyarakatan).
"Bagaimana bangsa bisa maju kalau generasi mudanya terjerumus narkoba," pungkas Yasonna.
PILIHAN:
Yayasan Supersemar Kalah, Penerima Beasiswa Bereaksi di Media Sosial
(dam)