Usut Kasus Hakim Medan, KPK Geledah Tiga Tempat

Kamis, 13 Agustus 2015 - 14:16 WIB
Usut Kasus Hakim Medan,...
Usut Kasus Hakim Medan, KPK Geledah Tiga Tempat
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik KPK kembali menggeledah sejumlah tempat di Medan terkait kasus tersebut.

"Dalam lanjutan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Medan," kata Priharsa saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/8/2015).

Dia menambahkan, kali ini KPK kembali menggeledah tiga tempat berbeda. Semua adalah dinas-dinas yang diduga berkaitan dalam perkara tersebut.

"Dinas kesehatan di Jalan HM Yamin 441, Dinas pendidikan di Jalan Teuku Cik Ditiro 1D dan Dinas bina marga di Jalan Sakti Lubis," ucap Priharsa.

Seperti diketahui, Kamis 9 Juli 2015 pukul 10.00 WIB KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim PTUN, satu panitera sekaligus Sekretaris PTUN serta satu pengacara. Kelimanya diduga tersangkut kasus Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumut tahun anggaran 2012 dan 2013.

Kelima ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 10 Juli 2015. Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota Majelis Hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), serta seorang pengacara yang diduga anak buah dari pengacara kondang OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry.

Selain itu KPK juga menetepkan pengacara senior OC Kaligis menjadi tersangka. Dia resmi menyandang status tersebut pada Selasa, 14 Juli 2015 usai dijemput disebuah Hotel di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Usai diperiksa selama lima jam, OC Kaligis kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya. Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri pada Selasa 28 Juli 2015.

Pasangan itu resmi ditahan KPK pada Senin 3 Agustus 2015. Keduanya pun ditahan didua rumah tahanan (Rutan) berbeda.

Pilihan:

Setelah Dicopot, Mereka Tak Diundang Acara Pelantikan

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved