Rekam Jejak 19 Capim KPK Belum Tuntas
Kamis, 13 Agustus 2015 - 08:54 WIB
Rekam Jejak 19 Capim KPK Belum Tuntas
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan menggugurkan 19 capim yang dinyatakan lolos tes tahap akhir, berupa kesehatan dan wawancara terbuka. Pasalnya, proses tracking rekam jejak ke-19 capim tersebut belum tuntas.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Destry Damayanti mengatakan, di antara ke-19 capim ini masih ada yang terindikasi rekam jejaknya tidak bersih, seperti yang diinformasikan kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Namun, nama-nama tersebut masih diloloskan karena penyerahan informasi hasil tracking terlalu mepet sehingga belum semua informasi yang masuk menjadi pertimbangan.
”Ke-19 itu (capim KPK) belum clear (rekam jejaknya). Kami akan melakukan review lagi dari masukkan yang kami terima, tapi mereka (institusi yang melakukan tracking ) memang sudah melihat indikasi (penyimpangan) sehingga kami akan gunakan itu. Kami pun akan melakukan tracking dari info yang masuk,” katanya saat mengumumkan19 capim KPK yang lolos di Gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta kemarin.
Mantan kepala ekonom Bank Mandiri ini menegaskan, pansel akan mengonfirmasi secara terbuka segala bentuk temuan indikasi penyimpangan pada seleksi tahap akhir, yakni proses wawancara. Adapun laporan yang mereka terima di antaranya transaksi keuangan tidak wajar, terlibat kasus pidana.
Nantinya masyarakat dapat melihat kejujuran capim dalam menjelaskan persoalan tersebut karena tes wawancara dilakukan secara terbuka. ”Jadi, belum semua bahan kami gunakan untuk menilai ke- 19 orang itu. Kami akan review lagi dari masukan yang kami terima. Informasipunsemakinbanyak, itu akan kami jadikan bahan saat wawancara,” tukasnya.
Sekadar diketahui, PPATK telah menemukan 10 capim yang memiliki transaksi rekening mencurigakan dengan jumlah di luar profit pendapatannya. Bahkan, transaksi ini dilakukan secaraberulangdantidakwajar. Bagi PPATK, ini merupakan indikasi transaksi yang mencurigakan. Bukan hanya itu, kepolisian menemukan sejumlah calon yang berpotensi terlibat dalam kasus pidana.
Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 23 capim yang dianggap tidak layak untuk jadi pimpinan KPK karena tersandung sejumlah masalah. Bagi pansel, laporan rekam jejak yang diberikan sangat membantu dalam melihat garis besar para calon. Kendati belum semua data dapat dipertimbangkan, semua laporan rekam jejak yang masuk dipastikan menjadi nilai tambah dalam menentukan calon yang lolos ke tahap wawancara.
Meski demikian, Destry memastikan ke-19 capim yang lolos ini memiliki kualitas yang baik. Pansel pun mempertimbangkan kecerdasan dalam bekerja dan kematangan psikis capim mengingat tantangan KPK ke depan semakin berat. ”Kerja kami berat dan kualitas para capim makin baik dan tidak mudah menentukan mana yang lolos karena kami memiliki satu tools untuk nilai kelolosan capim, ” imbuh mantan asisten peneliti di Harvard Institute for International Development (HIID) tersebut.
Tahap wawancara terbuka dan kesehatan akan dilaksanakan pansel mulai 24-26 Agustus 2015. Selain mengklarifikasi sejumlah temuan, dalam proses wawancara pansel akan bertanya seputar kompetensi di bidang hukum, tindak pidana korupsi, keuangan, juga bidang keorganisasian dan sumber daya manusia (SDM).
Sementara itu, Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri mengatakan, dari 19 capim yang lolos, setidaknya ada enam nama yang masuk dalam daftar hitam. Bahkan, jumlah tersebut akan bertambah karena hingga saat ini ICW masih terus melakukan tracking terhadap para calon.
Sejumlah temuan yang didapati ICW antara lain penyalahgunaan wewenang dengan pemberian uang, soal kepemimpinan soal kasus korupsi yang lemah, dan menemukan ijazah dari perguruan tinggi yang diragukan keabsahannya. ICW akan terus memberikan laporan pada Pansel Capim KPK dengan berbagai bukti yang menguatkan bahwa capim tersebut tidak layak.
Pansel diharapkan mencoret capim KPK yang jelas-jelas bermasalah dengan integritasnya. Bagi dia, langkah mengklarifikasi informasi tersebut saat wawancara akan menunjukkan sejauh mana kesungguhan pansel menggunakan rekam jejak sebagai pertimbangan.
”Pansel harus tegas. Kalau capim KPK bermasalah integritasnya ya harus dicoret. Kami berharap informasi yang masuk harus diklarifikasi (saat wawancara), dan kami pun akan memberikan bukti yang kuat biar tidak menjadi fitnah,” pungkasnya.
Nurul adriyana
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Destry Damayanti mengatakan, di antara ke-19 capim ini masih ada yang terindikasi rekam jejaknya tidak bersih, seperti yang diinformasikan kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Namun, nama-nama tersebut masih diloloskan karena penyerahan informasi hasil tracking terlalu mepet sehingga belum semua informasi yang masuk menjadi pertimbangan.
”Ke-19 itu (capim KPK) belum clear (rekam jejaknya). Kami akan melakukan review lagi dari masukkan yang kami terima, tapi mereka (institusi yang melakukan tracking ) memang sudah melihat indikasi (penyimpangan) sehingga kami akan gunakan itu. Kami pun akan melakukan tracking dari info yang masuk,” katanya saat mengumumkan19 capim KPK yang lolos di Gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta kemarin.
Mantan kepala ekonom Bank Mandiri ini menegaskan, pansel akan mengonfirmasi secara terbuka segala bentuk temuan indikasi penyimpangan pada seleksi tahap akhir, yakni proses wawancara. Adapun laporan yang mereka terima di antaranya transaksi keuangan tidak wajar, terlibat kasus pidana.
Nantinya masyarakat dapat melihat kejujuran capim dalam menjelaskan persoalan tersebut karena tes wawancara dilakukan secara terbuka. ”Jadi, belum semua bahan kami gunakan untuk menilai ke- 19 orang itu. Kami akan review lagi dari masukan yang kami terima. Informasipunsemakinbanyak, itu akan kami jadikan bahan saat wawancara,” tukasnya.
Sekadar diketahui, PPATK telah menemukan 10 capim yang memiliki transaksi rekening mencurigakan dengan jumlah di luar profit pendapatannya. Bahkan, transaksi ini dilakukan secaraberulangdantidakwajar. Bagi PPATK, ini merupakan indikasi transaksi yang mencurigakan. Bukan hanya itu, kepolisian menemukan sejumlah calon yang berpotensi terlibat dalam kasus pidana.
Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 23 capim yang dianggap tidak layak untuk jadi pimpinan KPK karena tersandung sejumlah masalah. Bagi pansel, laporan rekam jejak yang diberikan sangat membantu dalam melihat garis besar para calon. Kendati belum semua data dapat dipertimbangkan, semua laporan rekam jejak yang masuk dipastikan menjadi nilai tambah dalam menentukan calon yang lolos ke tahap wawancara.
Meski demikian, Destry memastikan ke-19 capim yang lolos ini memiliki kualitas yang baik. Pansel pun mempertimbangkan kecerdasan dalam bekerja dan kematangan psikis capim mengingat tantangan KPK ke depan semakin berat. ”Kerja kami berat dan kualitas para capim makin baik dan tidak mudah menentukan mana yang lolos karena kami memiliki satu tools untuk nilai kelolosan capim, ” imbuh mantan asisten peneliti di Harvard Institute for International Development (HIID) tersebut.
Tahap wawancara terbuka dan kesehatan akan dilaksanakan pansel mulai 24-26 Agustus 2015. Selain mengklarifikasi sejumlah temuan, dalam proses wawancara pansel akan bertanya seputar kompetensi di bidang hukum, tindak pidana korupsi, keuangan, juga bidang keorganisasian dan sumber daya manusia (SDM).
Sementara itu, Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri mengatakan, dari 19 capim yang lolos, setidaknya ada enam nama yang masuk dalam daftar hitam. Bahkan, jumlah tersebut akan bertambah karena hingga saat ini ICW masih terus melakukan tracking terhadap para calon.
Sejumlah temuan yang didapati ICW antara lain penyalahgunaan wewenang dengan pemberian uang, soal kepemimpinan soal kasus korupsi yang lemah, dan menemukan ijazah dari perguruan tinggi yang diragukan keabsahannya. ICW akan terus memberikan laporan pada Pansel Capim KPK dengan berbagai bukti yang menguatkan bahwa capim tersebut tidak layak.
Pansel diharapkan mencoret capim KPK yang jelas-jelas bermasalah dengan integritasnya. Bagi dia, langkah mengklarifikasi informasi tersebut saat wawancara akan menunjukkan sejauh mana kesungguhan pansel menggunakan rekam jejak sebagai pertimbangan.
”Pansel harus tegas. Kalau capim KPK bermasalah integritasnya ya harus dicoret. Kami berharap informasi yang masuk harus diklarifikasi (saat wawancara), dan kami pun akan memberikan bukti yang kuat biar tidak menjadi fitnah,” pungkasnya.
Nurul adriyana
(bbg)