Anak Membolos, Orang Tua Didenda

Kamis, 13 Agustus 2015 - 08:29 WIB
Anak Membolos, Orang...
Anak Membolos, Orang Tua Didenda
A A A
Ribuan orang tua di Inggris dipanggil ke pengadilan karena anak mereka membolos sekolah. Di Inggris, ketika anak membolos, orang tua dapat dikenai denda dan sanksi pidana.

Berdasarkan data Kementerian Kehakiman, yang diperoleh kantor berita Press Association , sebanyak 16.430 orang didakwa pada 2014 karena mereka gagal memastikan anak mereka bersekolah. Dari 16.430 orang tersebut, tiga-perempat di antara mereka belakangan dinyatakan bersalah.

Jumlah orang tua yang dibawa ke pengadilan pada 2014 merupakan peningkatan 25% jika dibandingkan dengan data 2013. Hukuman terhadap para orang tua ini mendapat dukungan dari Malcolm Trobe, Deputi Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemimpin Sekolah dan Universitas.

”Sekolah punya hak untuk merespons buktibukti ini dengan mengambil langkah tegas manakala anakanak absen tanpa alasan jelas, khususnya ketika ada pembolosan yang terus-menerus,” kata Trobe, dikutip Guardian . Namun, Russel Hobby, selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Nasional Kepala Sekolah, sanksi dari pengadilan harus menjadi opsi terakhir.

Dia merilis panduan untuk menghadapi anak yang membolos. ”Membolos yang terus-menerus dan berkepanjangan mestinya ditangani sekolah dengan menyediakan sokongan dan dialog terlebih dahulu. Pemerintah juga harus sebisa mungkin mendukung keluarga,” kata Hobby, dikutip BBC.

Berapa denda yang harus dibayar orang tua ketika anaknya membolos? Mereka akan didenda sebesar 60 poundsterling (Rp1,4 juta) per anak. Jika tidak dibayar dalam tiga pekan, jumlah itu meningkat menjadi 120 poundsterling (Rp2,6 juta). Apabila denda itu menumpuk dan tidak kunjung dibayar, orang tua akan diadukan ke badan kesejahteraan pendidikan yang berkuasa membawa mereka ke pengadilan.

Jika terbukti bersalah, orang tua bisa dikenai denda maksimum sebesar 2.500 poundsterling (Rp54 juta) atau hukuman penjara selama tiga bulan. Selama 2014 data menunjukkan sebanyak 18 orang tua dipenjara. Sebanyak 10 dari jumlah itu adalah ibu sang anak.

Andika hendra m
(bbg)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Israel Meradang karena...
Israel Meradang karena Iran Sukses Luncurkan Satelit Militer
Kartun Menghina Khamenei,...
Kartun Menghina Khamenei, Pemred Media Iran Ditangkap
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved