Sidik Kasus Suap PTUN Medan, KPK Geledah Sejumlah Tempat

Kamis, 13 Agustus 2015 - 00:37 WIB
Sidik Kasus Suap PTUN...
Sidik Kasus Suap PTUN Medan, KPK Geledah Sejumlah Tempat
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat dalam menyelediki kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pihaknya terus mengusut kasus guna menemukan bukti-bukti yang menguatkan kasus yang telah menetapkan delapan tersangka tersebut.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Medan," kata Priharsa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/8/2015).

Priharsa mengungkapkan, ada sejumlah tempat yang digeledah pihaknya. Salah satunya adalah rumah Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.

"Tempat-tempatnya Rumah Gubernur di Jalan Seroja, Pendopo Gubernur di Jalan Sudirman dan Kantor Gubernur Jalan Diponegoro," ujarnya.

Lebih lanjut, Priharsa menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih terus mencari sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dalam perkara tersebut. "Masih (berlangsung). Dari jam 11-an," tuturnya.

Seperti diketahui, pada Kamis 9 Juli 2015 pukul 10.00 WIB KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim PTUN, satu Panitera sekaligus Sekretaris PTUN serta satu pengacara. Kelimanya diduga tersangkut kasus Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2012 dan 2013.

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 10 Juli 2015. Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota Majelis Hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), serta seorang pengacara yang diduga anak buah dari pengacara kondang OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry.

Selain itu KPK juga menetepkan pengacara senior OC Kaligis menjadi tersangka. Dia resmi menyandang status tersebut pada Selasa 14 Juli 2015 usai dijemput di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Usai diperiksa selama lima jam, OC kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya. Dalam perkembangannya, penyidik juga menetapkan pasangan suami istri Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istri Evi Susanti sebagai tersangka.

PILIHAN:

Soal Reshuffle, PAN: Di Dalam dan Luar Sama Terhormatnya

KPK Imbau 6 Menteri Baru Segera Serahkan LHKPN
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved