Gatot Kesal Disebut Gubernur Nonaktif Sumut

Rabu, 12 Agustus 2015 - 22:22 WIB
Gatot Kesal Disebut...
Gatot Kesal Disebut Gubernur Nonaktif Sumut
A A A
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho merasa kesal atas sebutan dirinya yang telah menjadi gubernur nonaktif. Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Gatot, Razman Arief Nasution.

Menurutnya, meski menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, hingga saat ini kliennya masih berstatus menjadi gubernur definitif Sumut.

"Pak Gubernur minta jelaskan ke media, tolong dong Pak Razman, saya ini masih gubernur aktif. dalam peraturan perundang-undangan meski ada plt (pelaksana tugas) sehari-hari, tetap koordinasinya kepada gubernur aktif. Jangan dipelesetkan," kata Razman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).

Dia menambahkan, status nonaktif baru akan disandangnya setelah kasus yang melibatkan Gatot dan juga istri mudanya Evi Susanti telah masuk ke ranah persidangan.

"Kalau Tengku Ery (Wagub Sumut) ingin jadi gubernur ya tunggu vonis selesai. Seperti Rano Karno baru hari ini dilantik jadi gubernur definitif."

"Pak Gatot juga mengalami hal yang sama ketika Pak Syamsul (Gubernur Sumut sebelum Gatot) sabarlah. Itu pun kalau Pak Gatot bersalah, kalau tidak bersalah kan balik lagi," kata dia.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala daerah. Hal itu dilakukan supaya Gatot fokus pada kasus dugaan suap yang mengakibatkan dia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur sejak Senin 3 Agustus lalu.

"Berdasarkan undang-undang (Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah), kalau pada posisi tersangka memang dia masih menjabat sebagai gubernur. Ketika dia ditahan, itu dibebastugaskan supaya konsentrasi pada kasusnya," kata Mendagri di Jakarta, beberapa waktu lalu.

PILIHAN:
Andi Yakin Jokowi Punya Perhitungan Politik Lakukan Reshuffle

Tiga Nama Beken Ini Kembali Lolos Seleksi Capim KPK
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved