OC Kaligis Minta Diperiksa di RSPAD
A
A
A
JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis, tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkannya berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Tim Kuasa Hukum OC Kaligis, Johnson Panjaitan mengungkapkan tim dokter telah menunjukkan titik penyakit yang kliennya.
Menurut dia, tim dokter menyarnkan pengacara senior dapat menjalani pemeriksaan selama tiga hingga empat hari di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
"Kalau kondisinya pulih OCK (OC Kaligis) dapat dengan percaya diri mengikutu proses pengadilan. Namun permintaa OCK itu belum diprnuhi oleh KPK," tutur Johnson di Jakarta, Senin (11/8/2015).
Johnson mengungkapkan juga sikap dari kliennya yang tidak bersedia menandatangani berita acara pemeriksaan.
Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Indrianto Seno Adji ketika diminta konfirmasinya mengatakan terkait permintaan pemeriksaan kesehatan OC Kaligis di RSPAD, harus melalui mekanisme dan prosedural yang ditentukan lembaganya.
Menurut dia, kondisi kesehatan Kaligis, karena KPK meminta pendapat tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Terhadap penolakan Kaligis untuk masuk ke tahap penuntutan, Indrianto menyebutkan, KPK memberikan hak tolak tersebut.
"Pada waktunya kami (KPK) tetap akan meneruskan pelimpahan ini agar proses peradilan dapat berjalan dengan segera sebagaimana kehendak dan amanat UU," tuturnya.
PILIHAN:
Yayasan Supersemar Dihukum, Tommy Soeharto Singgung BLBI
Tim Kuasa Hukum OC Kaligis, Johnson Panjaitan mengungkapkan tim dokter telah menunjukkan titik penyakit yang kliennya.
Menurut dia, tim dokter menyarnkan pengacara senior dapat menjalani pemeriksaan selama tiga hingga empat hari di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
"Kalau kondisinya pulih OCK (OC Kaligis) dapat dengan percaya diri mengikutu proses pengadilan. Namun permintaa OCK itu belum diprnuhi oleh KPK," tutur Johnson di Jakarta, Senin (11/8/2015).
Johnson mengungkapkan juga sikap dari kliennya yang tidak bersedia menandatangani berita acara pemeriksaan.
Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Indrianto Seno Adji ketika diminta konfirmasinya mengatakan terkait permintaan pemeriksaan kesehatan OC Kaligis di RSPAD, harus melalui mekanisme dan prosedural yang ditentukan lembaganya.
Menurut dia, kondisi kesehatan Kaligis, karena KPK meminta pendapat tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Terhadap penolakan Kaligis untuk masuk ke tahap penuntutan, Indrianto menyebutkan, KPK memberikan hak tolak tersebut.
"Pada waktunya kami (KPK) tetap akan meneruskan pelimpahan ini agar proses peradilan dapat berjalan dengan segera sebagaimana kehendak dan amanat UU," tuturnya.
PILIHAN:
Yayasan Supersemar Dihukum, Tommy Soeharto Singgung BLBI
(dam)