OC Kaligis Siap Buka-bukaan Kasus Suap Hakim PTUN
A
A
A
JAKARTA - Berkas perkara pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis telah dinyatakan lengkap atau P21. Dalam waktu dekat, berkas tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Medan (PTUN) Medan itu akan dilimpahkan ke pengadilan.
Ketua tim pengacara Kaligis, Humphrey Djemat mengungkapkan kliennya telah siap untuk menjalani proses persidangan.
Meski dalam proses penyidikan Kaligis tidak bersedia menandatangani berkas perkara, kata Humphrey, kliennya siap buka-bukaan dalam persidangan. Melalui pengadilan, sambung dia, Kaligis berharap mendapatkan keadilan.
"Pak OC kan dari awal sudah bilang bahwa dia akan buka semua di pengadilan. Kenapa tidak di KPK, karena di sini merasa diperlakukan tidak adil. Kalau di pengadilan dia berharap pengadilan akan jujur dan adil," ungkap Humphrey di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015).
Menurut dia, hingga kini tim pengacara yang akan melakukan pembelaan terhadap Kaligis belum mengetahui materi perkara yang menjerat kliennya.
Hingga berkas kasusnyan dinyatakan P21, Kaligis masih terus bungkam kepada tim pengacara soal kasus suap hakim PTUN Medan.
"Saya rasa Pak OC yang tahu semua. Dia belum banyak bicara kepada saya soal materi yang ada. Baru berkutat soal prosedurnya saja," kata Humphrey.
PILIHAN:
Penasaran, Kapolri Tes Anak Buahnya Soal Pilkada
Ketua tim pengacara Kaligis, Humphrey Djemat mengungkapkan kliennya telah siap untuk menjalani proses persidangan.
Meski dalam proses penyidikan Kaligis tidak bersedia menandatangani berkas perkara, kata Humphrey, kliennya siap buka-bukaan dalam persidangan. Melalui pengadilan, sambung dia, Kaligis berharap mendapatkan keadilan.
"Pak OC kan dari awal sudah bilang bahwa dia akan buka semua di pengadilan. Kenapa tidak di KPK, karena di sini merasa diperlakukan tidak adil. Kalau di pengadilan dia berharap pengadilan akan jujur dan adil," ungkap Humphrey di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015).
Menurut dia, hingga kini tim pengacara yang akan melakukan pembelaan terhadap Kaligis belum mengetahui materi perkara yang menjerat kliennya.
Hingga berkas kasusnyan dinyatakan P21, Kaligis masih terus bungkam kepada tim pengacara soal kasus suap hakim PTUN Medan.
"Saya rasa Pak OC yang tahu semua. Dia belum banyak bicara kepada saya soal materi yang ada. Baru berkutat soal prosedurnya saja," kata Humphrey.
PILIHAN:
Penasaran, Kapolri Tes Anak Buahnya Soal Pilkada
(dam)