Jelang Pilkada, Penyidikan Kasus Kepala Daerah Disetop Sementara
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan menunda penyidikan kasus calon kepala daerah yang dilaporkan atau tersangkut kasus pidana menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Penundaan penyidikan kasus kepala daerah itu hingga proses pilkada berakhir. "Kepala daerah yang ikut pilkada dan tersangkut kasus pidana di Polri ditunda penyidikannya hingga selesai pilkada," kata Badrodin di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015).
Dia mengatakan, kesepakatan ini telah di rapat terbatas. Penyidikan akan dilanjutkan apabila pelaksanaan pilkada sudah dilaksanakan.
"Selesai pilkada silakan dilanjutkan (penyidikannya)," katanya.
Hal ini, sambung dia, dilakukan untuk memastikan netralitas Polri dalam pelaksanaan pilkada. "Polri tidak boleh diperalat untuk kepentingan politik," ujarnya.
PILIHAN:
Penasaran, Kapolri Tes Anak Buahnya Soal Pilkada
Penundaan penyidikan kasus kepala daerah itu hingga proses pilkada berakhir. "Kepala daerah yang ikut pilkada dan tersangkut kasus pidana di Polri ditunda penyidikannya hingga selesai pilkada," kata Badrodin di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015).
Dia mengatakan, kesepakatan ini telah di rapat terbatas. Penyidikan akan dilanjutkan apabila pelaksanaan pilkada sudah dilaksanakan.
"Selesai pilkada silakan dilanjutkan (penyidikannya)," katanya.
Hal ini, sambung dia, dilakukan untuk memastikan netralitas Polri dalam pelaksanaan pilkada. "Polri tidak boleh diperalat untuk kepentingan politik," ujarnya.
PILIHAN:
Penasaran, Kapolri Tes Anak Buahnya Soal Pilkada
(dam)