Rano Karno Dilantik Besok

Selasa, 11 Agustus 2015 - 09:51 WIB
Rano Karno Dilantik...
Rano Karno Dilantik Besok
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima surat dari DPRD Banten tentang usulan agar pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno dilantik sebagai gubernur Banten definitif.

Rencananya besok Rano Karno akan dilantik menggantikan Ratu Atut Chosiyah. Sebelumnya Ratu Atut diberhentikan tetap karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA). ”Kemungkinan akan dilantik Rabu (12/8),” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kemendagri kemarin.

Mantan anggota DPR itu belum dapat memastikan siapa yang melantik Rano Karno. Dia mengaku sudah melaporkan rencana pelantikan tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). ”Tinggal menunggu kabar dari Pak Presiden agar dapat dilantik di Istana,” ujarnya. Tjahjo menambahkan, bila Presiden Jokowi berhalangan, mantan bintang film itu akan dilantik di DPRD Banten.

Tetapi, politikus PDIP tersebut berharap seperti Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rano juga dilantik di Istana. ”Mudahmudahan bisa dilantik di Istana seperti gubernurgubernur lain,” sebutnya. Di bagian lain, meski sudah ditetapkan tidak ada wakil setelah Rano resmi dilantik sebagai gubernur Banten definitif, salah satu partai politik pengusung Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno yakni Partai Gerindra tetap menyiapkan dan menempatkan kadernya sebagai wakil gubernur.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banten Sofwan menjelaskan, partainya akan berjuang agar keputusan mendagri dapat diubah. Hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat. ”Partai Gerindra di Banten akan mengikuti keinginan mayoritas warga. Salah satunya tentang pentingnya wakil gubernur mendampingi Pak Rano Karno di sisa masa jabatan. Apalagi, wilayah Banten sangat luas dan dibutuhkan keberadaan seorang wakil,” tutur sekretaris DPD Gerindra Banten ini.

Dita angga/ teguh mahardika
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)