PPP Kubu Djan: KPU Jangan Lembek!
Senin, 10 Agustus 2015 - 16:28 WIB
PPP Kubu Djan: KPU Jangan Lembek!
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz mengingatkan Komisi Pemilihan Umum untuk bersikap konsisten dalam menyikapi fenomena calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sekretaris Jenderal DPP PPP kubu Djan, Achmad Dimyati Natakusumah meminta KPU untuk bertindak sesuai aturan
Hal itu dilontarkan Dimyati menanggapi perpanjangan waktu pendaftaran pilkada di tujuh daerah yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon kepala daerah.
"Apa yang sudah ditetapkan PKPU (Peraturan KPU) ya harus dipatuhi harus dilaksanakan. Kalau memang tidak ada calon lain ya ditunda. Itu kan aturannya," tutur Dimyati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Menurut dia, pemerintah bisa mengangkat pelaksana tugas untuk mengisi posisi kepala daerah pada daerah yang pelaksanaan pilkadannya ditunda.
"Kan ada sekretaris daerah, kan bisa ditunjuk sebagai plt (pelaksana tugas). Jadi kalau ada aturan dibuat. Jangan dikit-dikit aturan itu seperti karet. Aturan harus fix," ucapnya. (Baca: Parpol Kebut Rekrut Calon Kepala Daerah)
Dia menilai KPU terlalu banyak memberikan toleransi. Dia pun mengingatkan lembaga tersebut untuk mematuhi aturan.
"Aturan ini kalau terlalu kendur, lembek, tidak selesai-selesai negeri ini," kata Dimyati.
PILIHAN:
Pansel Kantongi Profil Capim KPK Hasil Scan Kejagung
Sekretaris Jenderal DPP PPP kubu Djan, Achmad Dimyati Natakusumah meminta KPU untuk bertindak sesuai aturan
Hal itu dilontarkan Dimyati menanggapi perpanjangan waktu pendaftaran pilkada di tujuh daerah yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon kepala daerah.
"Apa yang sudah ditetapkan PKPU (Peraturan KPU) ya harus dipatuhi harus dilaksanakan. Kalau memang tidak ada calon lain ya ditunda. Itu kan aturannya," tutur Dimyati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Menurut dia, pemerintah bisa mengangkat pelaksana tugas untuk mengisi posisi kepala daerah pada daerah yang pelaksanaan pilkadannya ditunda.
"Kan ada sekretaris daerah, kan bisa ditunjuk sebagai plt (pelaksana tugas). Jadi kalau ada aturan dibuat. Jangan dikit-dikit aturan itu seperti karet. Aturan harus fix," ucapnya. (Baca: Parpol Kebut Rekrut Calon Kepala Daerah)
Dia menilai KPU terlalu banyak memberikan toleransi. Dia pun mengingatkan lembaga tersebut untuk mematuhi aturan.
"Aturan ini kalau terlalu kendur, lembek, tidak selesai-selesai negeri ini," kata Dimyati.
PILIHAN:
Pansel Kantongi Profil Capim KPK Hasil Scan Kejagung
(dam)