OC Kaligis Adukan KPK ke Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Otto Cornelis (OC) Kaligis, tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menyurati Presiden Joko Widodo.
Pengacara senior itu melaporkan perihal perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya.
Dalam suratnya, Kaligis yang ditahan KPK menceritakan dirinya sempat tak boleh ditemui oleh kuasa hukumnya sebelum mendapatkan izin.
"Dia minta Presiden mengevaluasi KPK agar tindakan seperti ini dihentikan," kata kuasa hukum Kaligis, Johnson Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).
Johnson menilai apa yang dilakukan KPK terhadap kliennya merupakan bentuk kesewenang-wenangan.
Oleh karena itu, kata dia, kepala negara harus mengevaluasi kinerja KPK. "Dia ingin berkomunikasi dengan siapa saja dari apa yang dia (Kaligis) alami," ucapnya.
PILIHAN:
Jokowi Jangan Lempar Polemik ke SBY
Pengacara senior itu melaporkan perihal perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya.
Dalam suratnya, Kaligis yang ditahan KPK menceritakan dirinya sempat tak boleh ditemui oleh kuasa hukumnya sebelum mendapatkan izin.
"Dia minta Presiden mengevaluasi KPK agar tindakan seperti ini dihentikan," kata kuasa hukum Kaligis, Johnson Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).
Johnson menilai apa yang dilakukan KPK terhadap kliennya merupakan bentuk kesewenang-wenangan.
Oleh karena itu, kata dia, kepala negara harus mengevaluasi kinerja KPK. "Dia ingin berkomunikasi dengan siapa saja dari apa yang dia (Kaligis) alami," ucapnya.
PILIHAN:
Jokowi Jangan Lempar Polemik ke SBY
(dam)