9 Napi Teroris Dipindahkan

Senin, 10 Agustus 2015 - 10:47 WIB
9 Napi Teroris Dipindahkan
9 Napi Teroris Dipindahkan
A A A
MALANG - Sembilan narapidana (napi) kasus terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur dipindahkan ke sejumlah lapas di Jatim lainnya, Sabtu (8/8) malam.

Langkah itu sebagai antisipasi terjadi kericuhan di dalam lapas. Kondisi tersebut dipicu oleh ada gesekan antara napi kasus terorisme dan petugas lapas, yang kemudian merembet ke napi kasus kriminal. Proses pemindahan napi itu membutuhkan waktu tiga jam, mulai pukul 20.45 WIB hingga 23.30 WIB dan dilakukan dengan pengawalan ekstraketat dari petugas gabungan Polri.

Kepala Polres Malang Kota AKBP Singgamata menyatakan, ada 45 orang personel gabungan yang dilibatkan dalam proses pemindahan napi tersebut. ”Pasukan terbagi dalam tiga tim, masing-masing tim beranggotakan 15 orang. Personel yang terlibat berasal dari Polres Malang Kota dan Brimob Polda Jatim,” terangnya. Dua kendaraan lapis baja milik Brimorb Polda Jawa Timur diturunkan khusus untuk mengangkut para napi kasus terorisme.

Selain kendaraan lapis baja jenis Barakuda, pemindahan napi itu juga menggunakan kendaraan operasional Brimob Polda Jatim dan kendaraan operasional Lapas Kelas I Lowokwaru. Menurut Singgamata, kebijakanpemindahannapikasusterorisme itu bertujuan untuk menekan gesekan yang terjadi di dalam lapas. Pemindahan itu juga merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.

Singgamata menambahkan, persoalan gesekan antarnapi terjadi saat jam besuk. Tetapi, saat ini kondisinya sudah kembali kondusif. ”Yang terjadi sebenarnya hanya kesalahpahaman kedua pihak dan tidak ada korban akibat kejadian itu,” ujarnya. Mengantisipasi terjadi kerawanan di kawasan lapas, Singgamata mengaku telah mengerahkan satu peleton pasukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Dari satu peleton pasukan tersebut, satu regu di antaranya ditugaskan khusus berada di kawasan lapas. Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang Enny Purwaningsih menyatakan, saat ini situasi di lapas sudah sangat kondusif. Para warga binaan dan tahanan sudah beraktivitas secara normal kembali. ”Saat ini sudah tidak ada lagi napi kasus terorisme yang ada di sini,” terangnya.

Sembilan napi kasus terorisme yang dipindahkan tersebut adalah William Maksum dan Budi Utomo dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Surabaya; Khoirul Ihwan dan Agung Hamid dipindah ke Lapas Kelas 1 Madiun; Wagiono dan Tamrin ke Lapas Kelas II B Lumajang; Budi Suprianto dipindah ke Lapas Kelas II B Probolinggo; sementara Agung Fauzi dan Fadli ke Lapas Kelas II A Pamekasan.

Pengiriman sembilan napi tersebut berjalan sangat ketat. Tim dari Brimob Polda Jatim dan Polres Malang Kota langsung masuk ke dalam Lapas Kelas I Lowokwaru melalui pintu samping. Satuan Brimob juga menggunakan dua kendaraan taktis (Rantis) Barakuda dalam proses pemindahan. Enny menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan napi kasus terorisme itu terjadi pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 10.45 WIB yakni saat delapan orang napi kasus terorisme dijenguk 12 pengunjung.

Petugas lapas sempat memberikanperingatan agar para pembesuk segera meninggalkan ruang besuk karena waktu besuk sudah hampir berakhir pada pukul 11.00 WIB. Saat petugas mengumumkan jam besuk segera berakhir, ternyata tidak diindahkan pengunjung yang diduga bernama William Maksum. Dia diketahui berada di dalam kamar mandi ruang kunjungan napi bersama seorang perempuan yang diduga istrinya.

”Tapi, sesuai aturan di sini, mereka dilarang keras berada di kamar mandi berduaan meskipun itu istrinya sendiri,” terangnya. Saat pintu kamar mandi diketuk petugas, tiba-tiba napi kasus terorisme yang lainnya melakukan aksi kekerasan terhadap petugas lapas tersebut. Petugas ditendang pada bagian perutnya hingga terjatuh. Setelah itu bahkan terjadi aksi kegaduhan di dalam ruang kunjungan.

Aksi kekerasan yang dilakukan napi kasus terorisme itu ternyata memicu emosi napi umum. Mereka yang berjumlah ratusan orangituberusahamelawannapi kasus terorisme. Sempat terjadi aksi saling lempar batu antara napi terorisme di blok 12 dengan napi umum di luar blok. Eny menyebutkan, pemindahan yang dilakukan terhadap para napi kasus terorisme itu sudah berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Mabes Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Adanya pemindahan napi kasus terorisme itu membuat jumlah napi dan tahanan di Lapas Kelas I Lowokwaru berkurang. Menurut Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Lowokwaru Karto, sebelumnya ada 1.830 orang, kini tinggal 1.821 orang. Sebanyak 535 orang di antaranya tahanan. Selama ini Lapas Kelas I Lowokwaru memang sudah kelebihan kapasitas.

Seharusnya lapas itu hanya menampung 936 orang dengan kekuatan petugas 160 orang di mana untuk petugas khusus jaga di lapangan hanya sebanyak 21 orang dan terbagi dalam empat regu jaga. Adanya pemindahan napi kasus terorisme itu sempat mendapatkan reaksi keras dari puluhan orang yang mengaku simpatisan mereka.

Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan lapas. Mereka bahkan mengeluarkan ancaman agar pihak lapas segera menyerahkan petugas yang melakukan kekerasan. ”Di sini sipir terlalu sewenang-wenang. Kami akan terus mencari mereka,” ujar Romli, perwakilan simpatisan.

Yuswantoro
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0728 seconds (0.1#10.140)