180 Penari Rakyat Tampilkan Cerita Pemberantasan Narkoba

Senin, 10 Agustus 2015 - 10:44 WIB
180 Penari Rakyat Tampilkan Cerita Pemberantasan Narkoba
180 Penari Rakyat Tampilkan Cerita Pemberantasan Narkoba
A A A
Kabupaten Kendal yang gemah ripah loh jinawi dengan kondisi masyarakat rukun agawe sentosa tiba-tiba berbalik arah terempas petaka. Sawah dan ladang yang dulunya subur tergarap petani menjadi gersang tak bertanaman.

Mental masyarakat kian melemah seiring kehadiran candik ala bernama narkoba. Bukan hanya pemuda, obat-obatan terlarang itu juga menyasar semua kalangan di tiap elemen masyarakat sehingga narkoba menjadi musuh bersama yang mesti diberantas.

Karena itu, lahirlah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menjadi panglima dalam pemberantasan narkoba. Bersama pihak terkait seperti Pemerintah Kabupaten Kendal, polisi, TNI, dan Kejaksaan Negeri, akhirnya berhasil menghentikan arus penyebaran gelap narkoba yakni menangkap pengedar dan merehabilitasi penyalahgunanya.

Kemakmuran kabupaten pun kembali bersemi. Cerita itu dituangkan dalam bentuk kesenian tari di Alunalun Kabupaten Kendal kemarin pagi. Kegiatan yang melibatkan 180 penari tersebut dilaksanakan dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional oleh BNN Kabupaten Kendal.

Kali ini tarian yang bertitel ”Selamatkan Jiwa Kami, Laksanakan Rehabilitasi” mengusung konsep paduan tari jathilan (kuda lumping) dengan leak Bali. Penampilan atraktif para penari mampu menyedot ribuan warga yang kebetulan sedang menikmati car free day .

Terlihat pula Widya Kandi Susanti (bupati Kendal), Prapto Utono (ketua DPRD), serta Teguh Budi Santoso (kepala BNN Kabupaten Kendal) kerap bertepuk tangan di tengah adegan para penari. ”Kami ingin bersosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

Melalui momen ini (Hari Antinarkoba Internasional) kami tampilkan kesenian tari,” ujar Kepala BNN Kabupaten Kendal Teguh Budi Santoso. Sejauh ini pihaknya telah melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba di kabupaten tersebut.

Beberapa di antaranya menggelar sosialisasi di instansi pendidikan, swasta, maupun negeri. Termasuk, organisasi masyarakat dan kepemudaan. BNN Kendal juga telah bekerja sama dengan pemerintah setempat guna menjadikan RSUD Dr Soewondo sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahgunaan narkoba yang melapor.

Bupati Kendal Widya Kandi Susanti menambahkan, pegawai negeri sipil (PNS) juga berpotensi terjerumus penyalahgunaan narkoba. ”Namun, kalau melapor ke BNN, tidak akan ada sanksi. Tapi, kami akan urus untuk penyembuhan di panti rehabilitasi,” tegasnya.

Wikha Setiawan
Kendal
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6927 seconds (0.1#10.140)