Guru Akan Dinilai Dua Kali

Senin, 10 Agustus 2015 - 10:10 WIB
Guru Akan Dinilai Dua...
Guru Akan Dinilai Dua Kali
A A A
JAKARTA - Penilaian terhadap guru berubah. Mulai tahun ini, pemerintah juga akan menilai indeks kinerja guru selain uji kompetensi guru (UKG).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, mulai tahun ini ada dua skema yang akan dilakukan Kemendikbud untuk mengukur profesionalisme guru, yaitu secara akademis dan nonakademis.

”Pengukuran akademis dilakukan dengan rutin menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) setiap tahun dan pengukuran nonakademis dengan melakukan penilaian terhadap kinerja guru,” katanya di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin. Pranata melanjutkan, mulai tahun ini semua guru baik yang ada di bawah Kemendikbud maupun Kementerian Agama (Kemenag) akan menjalani UKG.

Sebelumnya, UKG hanya dilakukan kepada guru yang telah besertifikat atau akan disertifikasi. UKG bagi guru di bawah Ditjen GTK dan Kemenag akan mencapai 3,8 juta guru, khusus untuk guru Kemenag hanya ada 318.000 guru. Pranata menuturkan, mereka diuji kompetensiya untuk mengetahuipotretkompetensinya.

Pranata mengatakan, UKG harus dilakukan secara rutin karena ada target yang harus dicapai. Di 2019 mendatang, menurut dia, rata-rata nilai UKG harus mencapai angka delapan. ”Kalau sekarang ini kompetensi gurunya membletetapi jika dilihat dari kinerjanya sudah bagus.

Tapi kinerjanya baik atau baik sekali itu kan subjektif. Maka dari itu kita akan review (penilaiannya). Agar ada pihak eksternal atau di luar sekolah yang melakukan penilaian,” terang Pranata. Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati setuju adanya pengujian kompetensi dan kinerja para guru yang dilakukan Kemendikbud.

Meski demikian pengujianituharusdilakukandenganmekanisme yang tidak merugikan guru. ”Menurut saya tidak masuk akal jika penilaian indeks kinerja itu dilakukan pihak eksternal. Karena yang mengetahui kinerja anak buahnya kan bosnya. Dalam hal ini kepala sekolah bersangkutan,” terangnya.

Neneng Zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved