Tanpa Pesaing, Bupati Tasikmalaya Berharap Pilkada Tak Diundur
A
A
A
JAKARTA - Calon petahana Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum meminta agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerahnya tidak diundur.
Kabupaten Tasikmalaya adalah satu dari tujuh daerah yang hanya memiliki calon tunggal dalam pilkada serentak tahun 2015.
"Saya berharap kepada seluruh pembuat kebijakan baik Presiden, DPR, KPU, Bawaslu, Kabupaten Tasikmalaya diikutsertakan dalam Pilkada 9 Desember 2015," kata Uu dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertema Retaknya Pilkada Serentak di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).
Uu mengatakan jika pilkada di Kabupaten Tasikmalaya diundur hingga tahun 2017, situasi politik akan berbeda.
Sementara itu, kata dia, jika pendaftaran dibuka kembali belum tentu ada calon yang akan mendaftar mengingat dirinya memiliki popularitas dan elektabilitas yang cukup tinggi.
"Survei terakhir popularitas saya 93%, elektabilitas di atas 70%. Saya enggak tahu kenapa partai-partai lain tidak mengajukan calon," kata Uu.
Uu meminta pemerintah turun tangan guna memperbaiki keadaan ini, bisa melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atau revisi Undang-undang Pilkada.
Kendati demikian jika pilkada di daerahnya harus diundur, dia berharap jabatannya sebagai Bupati diperpanjang hingga Pilkada 2017.
"Atau diperpanjang masa jabatan Bupati seperti saya, (Jabatan Uu) 6 Maret akan habis, daripada Plt (dijabat pelaksana tugas) kan kebijakan berbeda, lebih sempit. Padahal di daerah butuh kebijakan-kebijakan untuk memajukan daerah itu," ungkap Uu.
PILIHAN:
Calon Tunggal, Skenario Akal-akalan Tunda Pilkada
Kabupaten Tasikmalaya adalah satu dari tujuh daerah yang hanya memiliki calon tunggal dalam pilkada serentak tahun 2015.
"Saya berharap kepada seluruh pembuat kebijakan baik Presiden, DPR, KPU, Bawaslu, Kabupaten Tasikmalaya diikutsertakan dalam Pilkada 9 Desember 2015," kata Uu dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertema Retaknya Pilkada Serentak di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).
Uu mengatakan jika pilkada di Kabupaten Tasikmalaya diundur hingga tahun 2017, situasi politik akan berbeda.
Sementara itu, kata dia, jika pendaftaran dibuka kembali belum tentu ada calon yang akan mendaftar mengingat dirinya memiliki popularitas dan elektabilitas yang cukup tinggi.
"Survei terakhir popularitas saya 93%, elektabilitas di atas 70%. Saya enggak tahu kenapa partai-partai lain tidak mengajukan calon," kata Uu.
Uu meminta pemerintah turun tangan guna memperbaiki keadaan ini, bisa melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atau revisi Undang-undang Pilkada.
Kendati demikian jika pilkada di daerahnya harus diundur, dia berharap jabatannya sebagai Bupati diperpanjang hingga Pilkada 2017.
"Atau diperpanjang masa jabatan Bupati seperti saya, (Jabatan Uu) 6 Maret akan habis, daripada Plt (dijabat pelaksana tugas) kan kebijakan berbeda, lebih sempit. Padahal di daerah butuh kebijakan-kebijakan untuk memajukan daerah itu," ungkap Uu.
PILIHAN:
Calon Tunggal, Skenario Akal-akalan Tunda Pilkada
(dam)