Mantan Bos Hutama Karya Minta Segera Disidangkan

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 11:00 WIB
Mantan Bos Hutama Karya...
Mantan Bos Hutama Karya Minta Segera Disidangkan
A A A
JAKARTA - Mantan General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan resmi menjadi pesakitan kasus penyalahgunaan wewenang proyek Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Kemenhub di Sorong, Papua.

Kuasa Hukum Budi, Aryo Wibowo mengaku tak mempermaslahkan penahanan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Penyidik menganggap perkaranya sudah rampung dan bisa segera dilimpahkan, makanya perlu dilakukan penahanan," kata Aryo saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).

Melalui Aryo, Budi meminta agar kasus dugaan korupsi proyek Diklat Sorong, Papua yang menjeratnya agar segera disidangkan. "Kami menghormati langkah hukum dan mencoba membuktikan sampai mana keterlibatan Budi Rachmat di persidangan nanti," ujar Aryo.

Aryo menuturkan, pihaknya telah menyiapkan strategi dalam menghadapi persidangan melawan KPK kelak. Di mengaku telah memiliki sejumlah saksi meringankan kliennya yang akan diajukan ke depan persidangan.

"Saksi meringankan kalau perlu di persidangan bisa dihadirkan," katanya.

Budi kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan berdasarkan pada Pasal 20 Ayat (1), Pasal 21 Ayat (1), dan Pasal 24 Ayat (1) KUHAP bawa tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya periode 2009-2012 ini terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan Proyek Pembangunan Diklat Pelayaran Sorong tahap III dan diduga telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp40 miliar.

PILIHAN:
Busyro Disarankan Pilih Muhammadiyah Ketimbang KPK

DPR Nilai RUU Minol Penting bagi Indonesia
(kri)
Berita Terkait
Dorong Pertumbuhan Industri,...
Dorong Pertumbuhan Industri, Balai Diklat Industri Jakarta Gelar Diklat 3in1
Penanggulangan Wabah...
Penanggulangan Wabah COVID-19 Ala Prajurit TNI AL
Politeknik Pelayaran...
Politeknik Pelayaran Banten Lantik 241 Lulusan Diklat Pelaut Tingkat III dan IV
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi SDM di Batam, Kemenperin Akan Dirikan Balai Diklat Industri
Jenazah Tak Bisa Dikirim...
Jenazah Tak Bisa Dikirim ke Sorong, Keluarga Anggota DPR RI Mengamuk di Bandara
Banjir Masih Rendam...
Banjir Masih Rendam Ruas Jalan Utama Kota Sorong
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved